Hukum  

KIRKA – Hanya gara-gara menagih hutang lewat Instagram, Ayu Pujiningrum harus mendapatkan tuntutan hukuman percobaan selama 3 bulan, ia dinilai Jaksa telah terbukti bersalah melanggar pasal yang mengatur tentang ITE. Baca Juga : Tagih Hutang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.