Hukum  

Seluruh Pimpinan KPK Diperiksa Imbas Dugaan SYL Diperas

Seluruh Pimpinan KPK Diperiksa
Seluruh Pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK pada 27 Oktober 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Seluruh Pimpinan KPK yang berjumlah 5 orang dijadwalkan untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas KPK pada 27 Oktober 2023.

Seluruh Pimpinan KPK itu diperiksa imbas adanya dugaan Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo [SYL] diduga diperas oleh Pimpinan KPK.

Pemerasan itu diduga berlangsung ketika KPK menanganani perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penanganan perkara itu diketahui berujung pada penetapan Tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo dan dua orang lainnya.

Kabar tentang penetapan jadwal pemeriksaan kepada Firli Bahuri, Johanis Tanak, Nurul Gufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata itu dikemukakan Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris.

”Rencananya pemeriksaan semua Pimpinan KPK. Dijadwalkan hari ini, pagi sampai dengan sore,” ujar Syamsuddin Haris pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Baca juga: Firli Siapkan Tim Pengacara Hadapi Penyidikan Polri

Dalam perjalanannya, tidak seluruh Pimpinan KPK yang dapat menghadiri pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK tersebut.

Yang hadir hanya Nurul Gufron. Pimpinan KPK lainnya seperti Alexander Marwata dan Johanis Tanak masih berada di luar kota.

Kemudian Nawawi Pomolango tidak dapat hadir karena persoalan kesehatan.

Sementara Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya hingga 8 November 2023 mendatang.

Alasan pengajuan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri ini kemudian dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali Fikri menyebut Firli Bahuri berhalangan untuk diperiksa karena alasan tugas kantor.

Baca juga: Rumah Ketua KPK Digeledah Polri Selama 3 Jam

“Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan lagi bahwa Pimpinan KPK lainnya seperti Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak tidak dapat hadir lantaran sedang dinas di luar kota, baik di Medan, Makassar dan Labuan Bajo.

Dugaan Pemerasan terhadap SYL ini tidak hanya diusut oleh Dewan Pengawas KPK saja.

Pengusutan hal itu juga telah dilakukan di Polda Metro Jaya dan terkini kasus itu telah berstatus Penyidikan.

Firli Bahuri menjadi satu-satunya Pimpinan KPK yang telah diperiksa Penyidik Polri.

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri seperti di Bekasi yakni rumah pribadinya dan di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan rumah sewanya sudah digeledah oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Kantor KPK Bisa Digeledah Imbas Kasus SYL Diperas