Hukum  

Progres Penyidikan Kasus Terlapor Ngaku Keponakan Gubernur Lampung Diapresiasi

Progres Penyidikan Kasus Terlapor Ngaku Keponakan Gubernur Lampung Diapresiasi
Ilustrasi kasus dugaan penipuan. Foto: Istimewa.

KIRKA – Progres penyidikan kasus terlapor ngaku keponakan Gubernur Lampung diapresiasi Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli.

Sebagaimana diketahui, IW inisial untuk Iwan sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana tipu gelap tersebut mengaku kepada pelapor kalau IW masih merupakan keponakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga : Tipu Gelap Modus Kerabat Gubernur Lampung Dalam Tahap Penyidikan

Suadi Romli menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja penyidik Ditreskrimum Polda Lampung atas progres terbaru atas penyidikan kasus tersebut.

Belakangan, ujar Romli, penyidikan tersebut telah sampai pada tahap proses penangkapan hingga penahanan terhadap terlapor IW.

”Apa yang dijalankan penyidik dari kasus ini tentunya kita beri apresiasi. Apalagi sepanjang prosesnya dilakukan dan dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Romli pada 4 Juli 2022.

Romli berharap penanganan perkara ini tentunya dapat dipertanggungjawabkan hingga ke proses penuntutan di pengadilan.

”Untuk teknis penanganan perkara tentunya harus diuji ke pengadilan dan itu nanti kita lihat sejauh mana progresnya. Kita di awal ini baru bisa menyampaikan apresiasi karena perkara ini menyita perhatian publik dan memang SPDP dari kasus ini kan sudah dimulai di November 2021 kemarin,” terang Romli.

Adapun pelapor terhadap IW ini sebelumnya menyampaikan kalau IW diduga melakukan penipuan atas kerja sama terkait beras.

“Jadi sesuai dengan keterangan yang diberikan klien kami, keduanya itu berkenalan dan sepakat kerjasama dalam bisnis beras, jadi SM sebagai suplier menyetor beras ke IW sampai total 160 ton estimasinya Rp1,4 miliar, saat ditagih pembayaran diberikan 7 cek oleh IW, yang ternyata kosong,” beber pelapor diwakili kuasa hukumnya, yakni Abdul Rahman PN pada 24 Desember 2021.

Abdul menerangkan kalau istilah kerabat Gubernur Lampung yang muncul dari kasus ini adalah sebuah fakta yang memang diucapkan oleh IW.

“Dan ada yang harus kami luruskan, pada faktanya bukan pihak kami yang mengkait-kaitkan dengan nama Gubernur Lampung, akan tetapi IW sendiri yang membawa urusan kekerabatannya saat menjanjikan bisnis beras tersebut kepada klien kami SM dan para petani,” urainya.

Baca Juga : Mengaku Keponakan Gubernur Lampung, IW Diduga Tipu IRT

Untuk menyelesaikan kerugian yang telah dialami oleh kliennya, Abdul menambahkan kalau dirinya dan kliennya telah berusaha menempuh jalur mediasi.

“Di sisi lain kami juga sudah berusaha menempuh jalur baik dengan mengundang IW, dan ia sempat datang ke kantor kami, dan berjanji menyelesaikan di bulan 12 akhir tahun ini (Desember 2021_read). Kembali saat itu dia juga berbicara dengan membawa-bawa nama Gubernur itu, katanya di Desember akan dibayar jika hasil kebun tebu milik Gubernur yang dikelolanya itu panen,” ungkap Abdul.