Hukum  

Polisi Periksa Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M

Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M
Okta Rijaya M diperiksa di Ruang Riksa III pada Kantor Satlantas Polresta Bandarlampung pada 3 Agustus 2023 sekira pukul 13.04 WIB. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Satlantas Polresta Bandarlampung pada 3 Agustus 2023 sekira pukul 13.06 WIB periksa Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M.

Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya M diketahui dimintai keterangan terkait Penyelidikan kasus kecelakaan maut yang diduga melibatkan dirinya.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKB itu diduga mengendarai mobil Fortuner putih berplat BE 1238 AAA dan menabrak seorang anak berusia 5 tahun pada 1 Agustus 2023 kemarin.

Dari pantauan yang dilakukan KIRKA.CO di Kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung, Okta Rijaya M masih menjalani pemeriksaan sampai pukul 13.10 WIB.

Pemeriksaan itu berlangsung di Ruang Unit Riksa III di Kantor Satlantas Polresta Bandarlampung.

Okta Rijaya M terlihat mengenakan kemeja berlengan panjang hitam.

Menurut informasi yang KIRKA.CO peroleh, pemeriksaan terhadap Okta Rijaya M sudah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Okta Rijaya M diketahui didampingi oleh saudaranya bernama Oksa.

Kecelakaan yang diduga melibatkan Okta Rijaya M tersebut diketahui terjadi di seputaran Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung sekira pukul 19.45 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Diduga Libatkan Anggota DPRD Lampung Berstatus Penyelidikan

Berdasar informasi yang KIRKA.CO himpun, mobil Fortuner yang dikendarai Okta Rijaya M diduga telat membayar pajak.

Keterlambatan bayar pajak itu diketahui telah berlangsung selama 2 tahun 4 bulan 14 hari per 3 Agustus 2023.

Informasi ini KIRKA.CO peroleh dari laman Bapenda Pemprov Lampung.

Selain itu, mobil yang diduga dikemudikan Okta Rijaya M tersebut diduga milik istrinya.

Ditelusuri dari pelaporan harta kekayaan milik Okta Rijaya M lewat situs e-LHKPN, dia tercatat melaporkan kepemilikan mobil Fortuner tahun 2020 seharga Rp 460 juta.

Di sisi lain, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan proses hukum atas peristiwa kecelakaan maut ini dipastikan berjalan.

“Kita proses, kita proses,” katanya pada 3 Agustus 2023 kepada wartawan seraya memasuki mobilnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri menyatakan kecelakaan maut diduga melibatkan Anggota DPRD Lampung telah berstatus Penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan, kemudian, kita sudah melakukan Penyelidikan, lengkapi mindik-mindik dan kita akan panggil para saksi-saksi yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sopir,” katanya kemarin.

Baca juga: Mahar 18 Miliar Untuk PKB Atas Permintaan Nunik