Yusdianto menitikberatkan peran pengawas lapangan dari pengerjaan ruas jalan yang menjadi lokasi polemik.
Ia menegaskan lagi, sebaiknya komunikasi antara pihak yang mengerjakan pembangunan ruas jalan dengan masyarakat berjalan dengan kondusif.
Baca Juga : Ardito Wijaya Respons Polemik Koyu dengan Warganya
”Sebetulnya kita juga harus melihat kepada pengawas lapangan yang tidak perhatian. Pemkab Lampung Tengah selaku pemberi pekerjaan harus mengawasi, memberi instruksi yang sesuai dengan regulasi dan kepentingan masyarakat.
Pastinya kita sesalkan peristiwa ini terjadi. Pemborong jalan jangan melakukan tindakan terlalu reaktif, dan teralalu berlebihan kepada masyarakat. Pihak kepolisian mestinya hadir dalam menciptakan kondisi yang aman dan tidak berpotensi konflik. Mestinya ada tindakan preventif, lakukan pengecekan atas peristiwa ini,” ungkap Yusdianto.






