KIRKA – Pj Bupati Lampung Barat Nukman dilantik pada Minggu, 18 Desember 2022, di Balai Keratun Pemprov Lampung.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat, Mazdan Bakri, mengatakan Nukman dilantik sebagai Penjabat atau Pj Bupati Lampung Barat.
“SK Mendagri sudah diterima dan Pak Nukman ditetapkan sebagai Pj Bupati Lampung Barat,” ujar dia pada Jumat, 16 Desember 2022.
Baca Juga: Nukman Diusulkan Jadi Pj Bupati Lampung Barat
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Nukman dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Barat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100/2.1.3-6269 Tahun 2022.
Mazdan menyampaikan pelantikan Pj Bupati Lampung Barat Nukman akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
“Berdasarkan informasi yang kita terima, nantinya yang akan melakukan pelantikan Wakil Gubernur, Ibu Chusnunia Chalim,” kata dia seperti dikutip dari Tribun Lampung.
Prosesi pelantikan bakal dihadiri jajaran kepala perangkat daerah, asisten, staf ahli dan seluruh camat.
Setelah pelantikan Pj Bupati Lampung Barat Nukman, lanjut Mazdan, akan dilakukan serah terima jabatan.
Dia menjelaskan berdasarkan petikan SK Mendagri, Pj Bupati Lampung Barat memiliki tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Tentunya sesuai peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Lampung Barat,” ujar dia.
Selain itu, kata Mazdan, Pj Bupati Lampung Barat juga ditugaskan untuk memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
“Untuk pembahasan dan persetujuan raperda dan rancangan peraturan kepala daerah, terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri,” kata dia.
Pelantikan Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat sempat tertunda selama sepekan.
Seyogianya Pj Bupati Lampung Barat Nukman dilantik pada pekan lalu, Minggu, 11 Desember 2022.
Pada hari tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin, memasuki purnatugas.
Pemprov Lampung menunda pelantikan Pj Bupati Lampung Barat yang dijadwalkan pada Minggu, 11 Desember 2022, di Gedung Balai Keratun.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengatakan Pemprov Lampung belum menerima SK Menteri Dalam Negeri.
“Pelantikan sepertinya belum jadi besok, karena sampai tadi malam kita belum menerima SK. Selain itu, Pak Gubernur juga sedang tidak ada di tempat,” kata dia, Sabtu, 10 Desember 2022, lalu.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Lampung Barat, Mazdan Bakri, mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Lampung Barat, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Nukman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.
“Pak Gubernur tunjuk Pak Nukman jadi Plh Bupati Lampung Barat yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 130/4853/01/2022,” ujar dia.
Baca Juga: Selamat Purnatugas Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin






