Hukum  

Petinggi Indonesia Heritage Foundation Diperiksa Kejagung

Petinggi Indonesia Heritage Foundation
Gedung Bundar Jampidsus Kejagung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Petinggi Indonesia Heritage Foundation berinisial MH diperiksa Tim Penyidik Jampidsus Kejagung pada 26 September 2023 sebagai Saksi perkara dugaan korupsi.

Persisnya petinggi Indonesia Heritage Foundation tersebut diperiksa untuk Penyidikan perkara dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS pada Tahun 2015-2022.

Pemeriksaan terhadap petinggi Indonesia Heritage Foundation tersebut disampaikan Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Selain Saksi dari unsur Indonesia Heritage Foundation, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa 3 orang Saksi lainnya.

Berikut para Saksi yang diperiksa pada 26 September 2023 itu:

1. MH selaku Kepala Divisi IT dan Marketing Communication Indonesia Heritage Foundation (IHF).
2. EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar).
3. S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa).
4. HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.

Baca juga: Staf Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung di Kasus BPDPKS

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terang Ketut Sumedana.

Yayasan Milik Sofyan Djalil

Indonesia Heritage Foundation atau Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia adalah organisasi nirlaba/nonprofit yang didirikan oleh Ratna Megawangi dan Sofyan Djalil pada bulan Juni 2000 (disahkan dengan akta notaris No. 578/ANP/2001 pada September 2001 berdasarkan hukum yang berlaku).

Sofyan Djalil dulunya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ke-15 dengan masa jabatan 27 Oktober 2014 sampai 12 Agustus 2015.

Selanjutnya, disahkan oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 12 tanggal 31 Agustus 2007.

Dikutip dari laman Indonesia Heritage Foundation pada 6 Oktober 2023, pendirian Yayasan Warisan Nilai Luhur Indonesia itu dilandasi oleh keinginan untuk mencari jawaban dan memberikan solusi atas permasalahan: “Mengapa manusia yang sudah mengetahui dan mengerti kaidah moral dan etika, namun perilakunya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang diketahuinya?”

Misalnya, Pelajaran Agama dan Moral Pancasila adalah pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia, namun masih banyak penduduk Indonesia yang perilakunya tidak sesuai dengan kaidah-kaidah agama dan moral yang dipelajarinya.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Dana Sawit di BPDPKS Dibuka Kejagung

Tantangan terbesar pendidikan di Indonesia dalam menyongsong era ekonomi kreatif pada abad-21 adalah membangun karakter bangsa serta menciptakan generasi kreatif dan berdaya pikir tinggi.

Sejalan dengan hal tersebut, Yayasan IHF menetapkan Visi IHF adalah Membangun Bangsa Berkarakter, Cerdas, dan Kreatif.

Untuk mewujudkan Visi tersebut, IHF melakukan pengkajian dan pengembangan pendidikan 9 Pilar Karakter serta strategi pendidikan untuk menciptakan generasi kreatif dan berdaya pikir tinggi (Higher Order Thinking Skills).

Pendidikan 9 Pilar Karakter dituangkan dalam bentuk model atau kurikulum yang disebut Pendidikan Holistik Berbasis Karakter atau dikenal sebagai PHBK.

Dikutip dari Majalah Tempo, Kejagung disebut menemukan dugaan adanya aliran dana BPDPKS ke yayasan yang didirikan Sofyan Djalil di atas.