Paspor Indonesia Ditolak Kedutaan Besar Jerman

Paspor Indonesia Ditolak Kedutaan Besar Jerman
Paspor Indonesia. Ilustrasi: Shutterstock.com

KIRKA – Ditjen Imigrasi minta maaf soal paspor Indonesia ditolak Kedutaan Besar Jerman karena tidak memuat kolom tanda tangan pemegang paspor.

“Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman,” ujar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Melalui akun resmi Twitter @ditjen_imigrasi, dijelaskan, saat ini, tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta.

“Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.”

Desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Baca Juga: Polda Lampung Berhasil Tangkap DPO Atas Nama Juprius 

Perbedaan dengan desain paspor Indonesia yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor.

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan

Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta, melalui laman resminya mengumumkan paspor Indonesia tanpa kolom tanda tangan tidak dapat diproses

“Perihal ini sedang diperiksa dengan kerjasama antara instansi pemerintah Jerman dan Indonesia yang berwenang,” seperti dikutip dari laman Kedubes Jerman, Sabtu 13 Agustus 2022.

Sampai dengan keterangan lebih lanjut, saat ini, Kedutaan Jerman di Indonesia tidak dapat menerima paspor tanpa kolom tanda tangan untuk pemrosesan permohonan visa.

“Tambahan tanda tangan di kolom ‘Endorsements’ tidak dapat diakui sebagai pengganti dari kolom tanda tangan di paspor Indonesia yang mengakibatkan paspor Anda tidak dapat diproses.”

Kedutaan Besar Jerman memohon pengertian masyarakat terkait kebijakan yang diterapkan dan menyarankan bagi penerima visa agar tidak pergi ke Jerman.

“Kemungkinan besar Anda akan ditolak untuk memasuki wilayah Jerman di perbatasan. Atas ketidaknyamanannya kami meminta maaf. Apabila ada perubahan situasi, maka kami akan segera memberitahukan Anda.”