KIRKA – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, menyebut selama ini masyarakat banyak mengeluh urus sertifikat Tanah di BPN lama.
Maka, kata dia, Kementerian ATR/BPN sudah seharusnya melakukan reformasi besar-besaran di lingkungan kerjanya.
Fokus utama reformasi, tegas kader Partai Golkar tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Maka, langkah konkrit adalah penataan sumber daya manusia (SDM) di seluruh Kantor Wilayah BPN di Indonesia.
“Selama ini, banyak masyarakat mengeluhkan lamanya proses pengurusan sertifikat tanah,” kata Nusron Wahid.
Pernyataan ini disampaikan dalam pengarahannya kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu secara daring, Rabu 11 Desember 2024.
Fokus Pelayanan Publik
“Kantor Pertanahan yang pelayanannya sedikit akan dikurangi jumlah pegawainya,” kata dia.
“Kantor yang pelayanannya tinggi, pegawainya kita perbanyak,” timpanya.
Langkah ini untuk mempercepat proses pelayanan termasuk mengurangi risiko tersendatnya pelayanan.
Menurutnya, 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN berupa layanan kepada masyarakat.
Sehingga penting dilakukan peningkatan layanan pada satuan kerja BPN di seluruh Indonesia melalui penataan SDM ini.
Perbaikan Sistem Kerja
“Selama 51 hari saya jadi menteri, 75-80 persen tugas pokok kita ini adalah pelayanan publik,” kata dia.
“Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” timpal Nusron.
Menteri Nusron juga minta jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem.
Salah satunya, simplifikasi business process dan peningkatan infrastruktur IT.
“Ekspektasi masyarakat berkembang dan berubah terus. Jadi jangan puas dengan kondisi hari ini,” kata dia.
Pengarahan yang juga bertepatan dengan momen 51 hari kerja Nusron Wahid sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.