Sosok  

Kedekatan Heffinur dan Pengelola Wisata Tegal Mas

Kajati Lampung Heffinur dan Thomas Azis Riska kompak berfoto bersama dengan pose mengacungkan jempol ke arah kamera. Foto: Istimewa

KIRKA.CO – Sejumlah orang yang diketahui sehari-hari berkantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terpantau berkunjung ke Pulau Tegal pada Minggu 30 Agustus 2020.

Di dalam rombongan itu, terdapat sosok pria berkumis dengan jabatan tertinggi di Kejati Lampung. Dia adalah Heffinur, Kajati Lampung.

Turut pula di dalam rombongan itu mereka dengan jabatan sebagai Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri yang bertugas di wilayah Lampung.

Dari informasi sumber infoman yang diterima KIRKA.CO, kala itu Heffinur dijamu oleh sang pengelola wisata Tegal Mas bernama Thomas Azis Riska.

Siang hari tepatnya. Thomas dan Heffinur terlihat duduk bersebelahan mengendarai mobil yang sedianya berada di Pulau Tegal tersebut.

Kendaraan itu dipacu sembari keduanya berdialog melihat kawasan dan pemandangan pada Pulau Tegal tersebut.

Di sisi lain, mereka dengan jabatan sebagai asisten dan lainnya terlihat asyik menonton keberadaan hiu yang memang berada di pinggir laut dekat cottage milik perusahaan Tegal Mas Thomas (TMT).

Pulau ini tak asing di telinga penegak hukum level nasional atau Kementerian, seperti KPK, KLHK, ATR/BPN, Mabes Polri, dan Kementerian KP.

Dilansir dari situs resmi Kemen KLHK, inisial perusahaan TMT tadi telah diduga melakukan reklamasi tanpa izin.

KPK hingga Mabes Polri tadi sejatinya telah terjun langsung ke pulau tersebut. Tepatnya pada 6 Agustus 2019. Tim itu dipimpin oleh Saut Situmorang. (Baca: Tim Gabungan PPNS, KPK, Dan Kepolisian Segel Kegiatan Reklamasi Pantai Tanpa Izin Di Pesawaran, Lampung (http://gakkum.menlhk.go.id/infopublik/detail/32))

Kembali kepada kunjungan dari mereka yang bertugas di Kejati Lampung tadi. Hari berjalan, Thomas Riska dan Heffinur kian dekat.

Dari informasi sumber informan dan dokumen foto yang diterima Kirka.co, Heffinur mengacungkan jempol di dalam satu foto bersama Thomas Riska dengan beberapa pria lainnya. Foto itu menampilkan Heffinur sedang mengenakan seragam jaksa dengan 2 bintang di pundaknya.

Sebenarnya apa yang tampak pada foto itu tidak asing lagi untuk diulas. Thomas Riska sepertinya memang punya kebiasaan dekat dengan para pimpinan lembaga penegak hukum, bahkan beberapa Anggota DPR RI.

Saat Thomas Azis Riska berfoto bersama dengan Kapolda Lampung Hendro Sugiatno. Foto: Istimewa

Dari informasi sumber informan dan dokumen yang diterima Kirka.co lagi, Thomas Riska bahkan telah bertemu dengan Kapolda Lampung yang baru, yang menggantikan Irjen Pol Purwadi Arianto. Kapolda itu adalah Hendro Sugiatno.

Bicara soal foto. Ketika Saut Situmorang berdialog dengan Thomas Riska ketika Thomas menjelaskan ihwal pulau tersebut, Thomas meminta kesediaan Saut untuk berfoto berdua dengannya. Permintaan itu dijawab Saut dengan mengatakan, ”Sudah lah, Aku tahu maksudmu. Kalau mau foto, foto sama-sama, ramai-ramai ya”.

Bahkan ketika peristiwa Saut dkk ke Pulau Tegal itu, meja di tempat wisata itu sudah disiagakan hidangan makan. Tapi sampai dengan kunjungan yang dimaksudkan untuk melakukan proses penegakan hukum itu berakhir, hidangan makanan di meja itu tidak disentuh sama sekali.

Kamis pagi, 26 Maret 2021 Heffinur mengundang insan jurnalis. Kirka.co berkesempatan bertanya kepada Heffinur ihwal kunjungan rombongan tadi ke Pulau Tegal. Ia bahkan sempat bertanya ulang, memangnya kapan kunjungan yang dimaksud tadi berlangsung.

Kirka.co menimpali pertanyaan kepada Heffinur, apakah kunjungan tersebut dimaksudkan Kejati Lampung dalam rangka proses penegakan hukum atau semacam melakukan penyelidikan?

Heffinur mengatakan bahwa hal tersebut jauh dari kegiatan proses penegakan hukum. Ia mengeluarkan kalimat bahwa pada pulau tersebut ombaknya besar-besar.

“Saya belum lah, belum ada ke arah sana. Apalagi (jawaban Heffinur terdengar tidak jelas) ombaknya di sana besar,” katanya.

Kajati Lampung Heffinur bertemu dengan jurnalis di kantornya dan memberikan penjelasan ihwal kunjungannya ke Pulau Tegal. Foto: Ricardo Hutabarat

Mengingat bahwa di pulau tersebut memang ada indikasi pelanggaran dan dibuktikan dengan penancapan banner berisi keterangan sejumlah pasal-pasal serta disebut sebagai bentuk penyegelan, Kirka.co meminta penjelasan dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani ihwal proses perjalanan persoalan pulau tadi.

Kirka.co juga meminta penjelasan yang sama kepada Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda.

Namun sayang, hingga detik ini, kedua pejabat ini tidak memberikan respons.

Kirka.co juga meminta penjelasan yang sama kepada KPK. Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyarakan agar Kirka.co bertanya langsung kepada KLHK. Jawaban senada juga diutarakan mantan Kasatgas Korsupgah Korwil III KPK Dian Patria.

Di sisi lain, Saut Situmorang kepada Kirka.co menyarankan ihwal perjalanan kasus itu ditanyakan langsung kepada KPK.

Kendati demikian, Komisi III DPR RI sempat mengagendakan kunjungan ke pulau tersebut kala para anggota dewan yang terhormat itu melakukan kunjungan kerja ke Lampung.

Namun di tengah perjalanan, rencana kunjungan tersebut batal atau urung dilakukan para anggota dewan terhormat dari Komisi III.