Untuk diketahui, aset-aset yang dilakukan pengecekan oleh LPS kali ini, adalah aset milik para Debitur Bank Perkreditan Rakyat Tripanca, yang kolektibilitasnya masuk ke dalam kategori macet.
Baca Juga: Aset Sugiarto Wiharjo Dilelang Ulang
Beberapa aset dimaksud, akan segera dilakukan pelelangan, guna pengembalian dana milik LPS yang telah dibayarkan ke para nasabah Bank milik Sugiarto Wiharjo tersebut, setelah Bank dengan logo tiga angka lima tersebut dilikuidasi.
“Jadi kita sudah bayar ke nasabah untuk simpanannya, dan untuk recovery nya kita menjual aset-aset agunan milik debitur-debitur yang macet tadi. Di Lampung ada 35 yang akan kita lelang,” pungkasnya.






