Chandra Saleh kini telah berstatus terpidana dan menjalani masa penahanannya di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.
Chandra Saleh mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok Ansyori Sabak yang membimbingnya sebagai kontraktor tersebut, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 19 Januari 2022.
Baca Juga : Wagub Lampung Disebut Miliki Jatah Proyek Senilai Rp 25 M
Di saat yang sama, Ansyori Sabak juga turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan tak sedikit pun menyangkal ungkapan Chandra Saleh tadi.
Baca Juga : KPK: Sipir Lapas Kotabumi Terkait Aliran Fee Proyek
Ansyori Sabak juga dituding oleh Akbar selaku kontraktor yang mengerjakan paket proyek tahun 2017 senilai Rp10 miliar jatah Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri.
Atas hal tersebut, Ansyori Sabak sebagai saksi membantah tudingan dari Akbar Tandaniria Mangkunegara.






