Hukum  

KPK Menduga Wagub Lampung dan Jatah Proyek DPRD Berkorelasi

Kirka.co
Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri. Foto: Istimewa.

KIRKA KPK menduga peran Wagub Lampung periode 2014-2019, Bachtiar Basri dalam mendamaikan kisruh antara eksekutif dan legislatif di Lampung Utara dan disertai adanya jatah proyek untuk DPRD Lampung Utara, berkorelasi.

Baca Juga : Wagub Lampung Beberkan Kenapa Disebut Punya Jatah Proyek 

Dugaan itu disampaikan JPU KPK Taufiq Ibnugroho usai mencermati secara sepintas mengenai fakta persidangan ketika Bachtiar Basri dan Kepala BPKAD Lampung Utara Desyadi bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 24 Januari 2022.

Baca Juga : Bachtiar Basri Ungkap Perannya Untuk Agung Ilmu Mangkunegara 

Pada sekitar tahun 2015, Bachtiar Basri mengatakan dirinya berhasil mendamaikan kisruh antara Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dengan pihak DPRD Lampung Utara terkait pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2016.

Pada masa pengesahan anggaran tersebut, Desyadi mengaku dihubungi oleh pihak anggota DPRD yakni Arnold Alam dan Rahmat Hartono. Kedua orang ini mengatakan bahwa pengesahan anggaran tidak akan terjadi apabila pihak DPRD tidak mendapat ploting proyek.