Hukum  

KPK Masih Konsisten Usut Perkara Lampung Utara

Kirka.co
Detik-detik dimana Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto meminta bantuan Ali Fikri untuk memberikan jawaban terkait progres penyidikan perkara di Lampung Utara. Sedari awal penyidikan tersebut diumumkan, terjadi kemandekan beberapa kali dalam proses-proses penyidikannya. Berkali-kali pula KPK mengatakan tetap melakukan penyidikan namun panggilan saksi-saksi tidak lagi berlangsung sejak 30 Agustus hingga menjelang November akhir ini. Foto: Tangkap layar dari Youtube KPK.

KIRKA – KPK menyebut Kedeputian Penindakan dan Eksekusi masih konsisten melakukan pengusutan serta penanganan perkara korupsi yang ditangani di Lampung Utara.

Hal ini dikemukakan oleh Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri lewat siaran langsung di Youtube KPK RI pada 22 September 2021.

”Terkait dengan penyidikan perkara di Lampung Utara. Sebagaimana yang pernah kami sampaikan, saat ini memang kami sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait dengan pengembangan perkara yang sebelumnya ditangani KPK terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga : Penyebab Mandeknya Penyidikan KPK Terkait Lampung Utara

Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan masih berjalan. Nanti pada waktunya tentu kami akan sampaikan perkembangannya, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan kami hadirkan. Tentunya ketika proses penahanan,” ujarnya.

Sebelum Ali Fikri memberikan penjelasan tersebut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyatakan bahwa dirinya lupa terhadap materi atau proses penyidikan yang dijalankan kedeputiannya di Lampung Utara.

Baca Juga : KPK Bicara Progres Penyidikan Kasus Lampung Utara

”Ini kalau digradak-gradak kek gini, jadi lupa materinya. Terlalu banyak kita mengikuti. Coba Pak Ali coba dijelaskan aja. Saya agak,” tutur Karyoto.

Pertanyaan seputar proses serta progres penyidikan KPK di Lampung Utara yang akhirnya dijawab oleh Ali Fikri tersebut, sebenarnya dimulai dari pertanyaan yang dilayangkan KIRKA.CO

Baca Juga : PT SGC & Mahar Politik Pilgub Lampung 2018

Pertanyaan tersebut dilayangkan KIRKA.CO ketika KPK mengekspose hasil OTT yang baru dilakoni KPK di Sulawesi Tenggara.

KIRKA.CO sebelumnya mendapati penjelasan dari Karyoto bahwa kedeputian yang ia pimpin dinyatakannya sedang mengalami over load dalam menangani perkara.

”Kami sampaikan juga, bahwa setiap Satgas sekarang betul-betul sedang overload. Carry over carry over dan carry over,” beber Karyoto pada 4 September 2021 lalu.

Baca Juga : Cara Kanjeng Ratu Nunik ‘Merayu’ Slamet Anwar agar Akui Mahar Politik PKB Rp 150 Juta

Oleh karena Karyoto menyebut bahwa kinerja kedeputiannya sedang over load, KIRKA.CO mengajukan pertanyaan tentang bagaimana kemudian KPK menindaklanjuti penyidikan Lampung Utara bila kemudian KPK belakangan ini ternyata melakukan OTT dan penetapan tersangka.

”Saya mau tanya, kemarin Deputi Penindakan menyebutkan bahwa kedeputiannya sedang over load. Dengan berjalannya atau adanya kegiatan OTT yang belakangan ditangani, bagaimana kemudian penanganan perkara korupsi yang saat ini sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Utara? Kapan lagi KPK menindaklanjuti penyidikan perkara di Lampung Utara tersebut?” demikian jenis pertanyaan yang dilayangkan KPK dan ditujukan kepada Komisioner KPK Nurul Gufron atau Karyoto.

Baca Juga : Mahar Politik & Politik Uang Disidang Mustafa

Namun saat pertanyaan ini dilayangkan, Karyoto justru terlihat kikuk hingga akhirnya meminta Ali Fikri memberikan penjelasan dan jawaban terkait pertanyaan KIRKA.CO tadi.