Opini  

KPK Diminta Telisik Tender Proyek di 4 Kabupaten di Lampung

KPK Diminta Telisik Tender Proyek di 4 Kabupaten di Lampung
Ilustrasi lelang proyek. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK diminta telisik tender proyek di 4 kabupaten di Lampung.

Permintaan ini dikemukakan Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli dalam keterangan tertulisnya pada 20 Mei 2022.

Baca Juga : Lelang Proyek Perpustakaan Way Kanan Diadukan ke Polda

Menurut Romli, tender proyek yang sebaiknya ditelisik lembaga antirasuah tersebut berada di Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Way Kanan.

Romli menuturkan kalau tender proyek di 4 daerah tersebut diduga bermasalah.

Bahkan, jelas Romli, beberapa tender proyek pada daerah tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum seperti Kejati Lampung dan Polda Lampung.

“Misalnya itu tender proyek di Way Kanan soal perpustakaan. Itu sudah diuji ke pengadilan, kemudian dilaporkan ke Polda Lampung,” ungkap Romli.

“Soal tender proyek di Lampung Tengah khususnya, itu juga sudah diadukan ke Kejati Lampung. Sama juga dengan tender proyek di Lampung Timur, sudah ditelaah tapi sampai sekarang telaahnya di Kejati Lampung belum diketahui publik hasilnya,” timpal Romli.

Romli juga menaruh simpati dengan persoalan tender proyek di Lampung Selatan yang baru-baru ini dikeluhkan para kontraktor.

“Soal Lampung Selatan, baru-baru ini kan memang diprotes para rekanan soal lelang proyek di Dinas PU-PR. Kita ingin juga supaya KPK bertindak progresif, melakukan penelisikan,” lanjut Romli.

Di tempat terpisah, Ketua Umum GEMBOK Provinsi Lampung, Andre Saputra mengatakan kalau persoalan tender proyek acap kali berpotensi menuai persoalan.

Baca Juga : Pematank Adukan Lelang Proyek Lampung Tengah 

Bahkan, kata Andre, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memiliki konsern yang lebih terhadap pengadaan barang dan jasa.

“Kemarin itu bahkan gubernur menyoroti tentang pengadaan barang dan jasa. Kita ingin juga KPK melihat dan mengamati perhatian gubernur yang baru-baru ini disampaikan. Supaya publik melihat KPK dan pak Arinal Djunaidi memang berniat untuk meluruskan persoalan baik itu yang berkaitan dengan penegakan hukum dan penataan tender barang dan jasa ke arah yang lebih baik,” ujar Andre Saputra.