Kisah Transportasi Lampung: Dulu Berjaya, Kini Tercebak Macet

Kisah Transportasi Lampung: Dulu Berjaya, Kini Tercebak Macet
Ilustrasi perbandingan transportasi Bandarlampung: Masa lalu Damri yang efektif vs. kemacetan masa kini di bawah flyover, sebuah contoh nyata Triple Convergence. Foto: Arsip Wiki/Kirka/I

Kirka – Pembangunan infrastruktur fisik yang masif di Bandarlampung dalam satu dekade terakhir dinilai belum menyentuh akar permasalahan kemacetan kota.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menyoroti fenomena menjamurnya jalan layang (flyover) yang justru berbanding terbalik dengan kondisi transportasi publik yang kian lumpuh.

Mahendra menyebut situasi Bandarlampung saat ini sebagai sebuah anomali.

Di satu sisi infrastruktur jalan terus ditambah, namun di sisi lain, volume kendaraan pribadi di ruas protokol seperti ZA Pagar Alam hingga Teuku Umar tetap padat merayap, terutama di jam sibuk.

“Bandarlampung hari ini adalah etalase paradoks. Kita terjebak dalam apa yang disebut Anthony Downs sebagai Triple Convergence.

“Penambahan kapasitas jalan lewat flyover justru merangsang orang mengeluarkan kendaraan pribadi, sehingga kemacetan kembali ke titik nol,” papar Mahendra, Selasa, 10 Februari 2026.

Opsi Mobilitas Murah

Lebih jauh, Mahendra mengkritisi hilangnya peran negara dalam penyediaan transportasi massal yang terjangkau.

Ia membandingkan kondisi saat ini dengan dekade 2000-an, saat Bus Damri masih merajai rute Rajabasa-Tanjungkarang hingga Telukbetung.

Kala itu, Damri menjadi standar mobilitas yang terjadwal dan ramah kantong.

Menurutnya, paska mati surinya era Trans Bandarlampung (BRT), masyarakat seolah dipaksa bermigrasi ke kendaraan pribadi dan transportasi berbasis aplikasi.

“Dulu pekerja dan pelajar punya opsi murah lewat Damri. Sekarang pilihannya sempit; kredit motor atau bayar tarif ojek online yang fluktuatif.

“Ini secara tidak langsung membebani biaya hidup masyarakat karena absennya layanan dasar transportasi,” tegasnya.

UU dan Kebijakan

Dalam perspektif regulasi, Mahendra mengingatkan bahwa penyediaan angkutan umum bukan sekadar bisnis, melainkan kewajiban konstitusional.

Mengacu pada UU No. 22 Tahun 2009, pemerintah pusat maupun daerah memegang mandat mutlak untuk menjamin ketersediaan angkutan massal.

Mahendra menilai, kunci pembenahan transportasi Lampung bukan semata pada anggaran, melainkan political will atau kemauan politik.

“Transportasi publik adalah Public Service Obligation (PSO), layaknya kesehatan. Jangan dihitung untung rugi komersial.

“Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus duduk bersama, bersinergi. Jangan jalan sendiri-sendiri dalam menata konektivitas,” urai Mahendra.

Smart BRT Itera

Menanggapi hadirnya Smart BRT Itera rute MBK–Itera, Mahendra memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis.

Program kolaborasi Pemprov dan Itera ini dinilai sebagai oase di tengah gersangnya inovasi transportasi hijau.

Namun, agar tidak bernasib sama dengan proyek pendahulunya yang mangkrak, Mahendra menekankan 3 syarat mutlak.

Yaitu, subsidi APBD yang berkelanjutan, integrasi dengan angkot sebagai feeder (pengumpan), serta jaminan kenyamanan armada.

“Masyarakat hanya akan pindah dari motor ke bus jika armadanya nyaman, dingin, dan tepat waktu.

“Kita tidak ingin melihat lagi halte BRT berubah fungsi jadi tempat sampah atau kisah jembatan mangkrak terulang.

“Sebagai gerbang Sumatera, sistem transportasi Lampung tidak boleh tertinggal,” pungkasnya.