KIRKA – Menteri Nusron Wahid bersikap tegas, hasil identifikasi 60% Mafia Tanah libatkan oknum Internal Kementerian ATR/BPN.
Menanggapi penegasan Nusron Wahid, Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan sudah memberikan warning internalnya.
Data Mafia Tanah
Dalam sebuah penemuan yang mengguncang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terungkap fakta mengejutkan bahwa 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal institusi tersebut.
Temuan ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas Kementerian ATR/BPN dan memicu kekhawatiran publik akan maraknya praktik korupsi di sektor pertanahan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan hal ini secara terbuka.
“Jadi ini warning bagi siapa pun yang terlibat dalam mafia tanah ini, kalau menyangkut aparatur negara,” kata Menteri Nusron di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Apalagi menyangkut aparatur Kementerian ATR/BPN, Nusron menyatakan tidak akan segan-segan bergerak.
“Bukan orang lain yang akan menghantarkan kepada APH, tapi saya sendiri,” tegasnya.
Bicara tindak pidana pertanahan, Menteri Nusron mengaku telah mengidentifikasi akar persoalannya.
Menurutnya, dalam sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi ada juga keterlibatan oknum internal ATR/BPN.
Oleh sebab itu, selain perkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait lainnya, Nusron Wahid menegaskan perlu penguatan sistem di internal ATR/BPN.
Menanggapi temuan mengejutkan ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, langsung mengambil tindakan tegas.
“Pernyataan tegas Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait mafia tanah menjadi alarm bagi kami,” tegas Indra Gunawan.
“Kami tidak akan tinggal diam. BPN Palangka Raya berkomitmen untuk bersih-bersih dan menjaga integritas,” tambahnya.
Indra Gunawan meminta seluruh jajarannya untuk waspada dan tidak terjebak dalam permainan kotor mafia tanah.
“Siapa pun yang terlibat, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia tanah, BPN Kota Palangka Raya akan:
Meningkatkan pengawasan:
Setiap transaksi dan proses pertanahan akan diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Memperkuat kerja sama:
BPN bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan membongkar jaringan mafia tanah secara menyeluruh.
Membuka saluran pengaduan:
Masyarakat dapat melaporkan dugaan praktik mafia tanah melalui hotline atau datang langsung ke kantor BPN.
Indra Gunawan juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kesulitan atau dipersulit dalam mengurus hak atas tanahnya,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk Waspada terhadap modus operandi mafia tanah:
Pelajari tanda-tanda penipuan terkait tanah dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat.
Menuntut transparansi:
Minta penjelasan yang jelas dari petugas BPN terkait setiap proses pertanahan.
Skandal mafia tanah ini menjadi pengingat bagi pemerintah untuk terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas praktik korupsi.