4. Emilia Kusumawati melaporkan LHKPN miliknya ke KPK pada 16 Maret 2021 dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta yang ia laporkan kepada KPK saat itu ialah senilai Rp 6.963.687.118.
Dalam laporan LHKPN ini, Emilia Kusumawati menerakan jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung.
Serupa dengan Ria Andari, KIRKA.CO akan bertanya kepada KPK ihwal laporan LHKPN terbaru Emilia Kusumawati dengan jabatan sebagai Kabiro Perekonomian.
5. Muhammad Yuliardi melaporkan LHKPN miliknya ke KPK pada 3 Maret 2021 dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Harta yang ia laporkan kepada KPK saat itu ialah senilai Rp 180.000.000.
Sebagai Kabiro, Yuliardi mencantumkan kepemilikan tanah di Lampung Selatan yang dinyatakan didapat atas hasil sendiri dengan harga senilai Rp 30 juta. Dan juga ia mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung yang dinyatakan didapat dari hibah dengan akta seharga Rp 150.000.000.
Baca Juga : Deretan Harta Bupati Paling Tajir Asal Lampung
Dalam laporan LHKPN ini, Yuliardi mengosongkan kepemilikan alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya.






