KIRKA – Bidang Pengawasan Kejati Lampung terima 5 pengaduan soal oknum Jaksa “Nakal”, yang beberapa diantaranya sudah dinyatakan tidak terbukti.
Baca Juga : Kasus KONI Lampung Dipastikan Tidak Mandek
Dalam press conference yang digelar pada Jumat 22 Juli 2022, Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menjabarkan kepada awak media berkaitan dengan raihan kinerja beberapa bidang, salah satunya bidang Pengawasan Kejati Lampung.
Dimana disebutkan bahwa sudah ada lima laporan aduan yang diterima pihaknya dari masyarakat, yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran beberapa oknum Jaksa.
“Sampai Juli 2022 ini, bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, sudah menerima total lima laporan aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Jaksa, di 2021 sudah ada tiga yang diproses dan tidak terbukti, dan sisanya masih ada dua laporan yang belum putus,” terang Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto.
Baca Juga : Nanang Sigit Yulianto Geram Perkara Narkotika Terus Meningkat
Diketahui dalam press conference yang digelar kali ini, Kejati Lampung juga turut menerangkan perkembangan penanganan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, salah satunya terkait dugaan korupsi terhadap dana hibah KONI Lampung.






