KIRKA – Kejaksaan Tinggi Lampung melaksanakan kegiatan monitoring ke beberapa apotek dan toko alat medis yang ada di Bandar Lampung, guna memastikan persediaan dan harga obat, vitamin dan oksigen yang sangat dibutuhkan Masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Kamis 29 Juli 2021, dengan menyasar beberapa apotek diantaranya K24 yang terletak di jalan Gajah Mada Tanjungkarang, Indra Jaya jalan Wolter Mongonsidi, Kimia Farma jalan Kartini 44-45 serta toko grosir alat-alat kesehatan diantaranya Toko Slara Medika serta Standar Medica di jalanTeuku Umar No.7D, 7E Kedaton dan di jalan Teuku Umar No.38B Kedaton.
Dalam kegiatan yang dilakukan Kejati Lampung kali ini, tim monitoring menemukan kelangkaan pada obat dengan resep dokter diantaranya Oseltamivir, Azitromycin, selain itu tim juga menemukan tidak adanya ketersediaan oksigen di seluruh toko yang dikunjungi.
Para pemilik toko menyatakan bahwa alasan tidak tersedianya oksigen lantaran tokonya belum mendapatkan pasokan dari distributor, lantaran yang didahulukan dalam kebutuhan oksigen diutamakan pada kebutuhan di rumah sakit dan Puskesmas.
Sementara menanggapi hasil monitoring hari ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Heffinur, mewanti-wanti kepada pihak apotek dan toko alkes, agar tidak ada pemanfaatan dari kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19, dengan meraup untung demi kepentingan pribadi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha dan siapapun juga, agar tidak memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19, dengan melakukan penimbunan stok obat, vitamin serta oksigen, dan jangan sampai ada yang menaikan harga di atas harga yang ditentukan oleh Pemerintah,” tegas Heffinur.
Ia pun menuturkan, jika nantinya ditemukan ada pelaku usaha yang melakukan kejahatan tersebut, dipastikan akan segera mendapatkan konsekuensi hukum yang maksimal.
“Jika ada yang melanggar, saya instruksikan kepada seluruh Jaksa Penuntut Umum pada wilayah Kejati Lampung untuk menuntut hukuman maksimal demi mendukung penuh kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan,” tandasnya.






