Hukum  

Jaksa KPK Temukan Ketidaksesuaian Keterangan Antara Mardiana dan Budi Sutomo di Perkara Unila

Ketidaksesuaian Keterangan Antara Mardiana dan Budi Sutomo di Perkara Unila
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat menjalani pemeriksaan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

“Mohon ijin yang mulia… Karena ada ketidak sesuaian keterangan antara Budi Sutomo dengan saksi, nanti kemungkinan kami akan meminta waktu untuk menghadirkan Budi Sutomo beserta ibu Mardiana untuk dihadapkan yang mulia,” ungkap Agung Satrio Wibowo.

“Silakan,” ucap Lingga Setiawan. “Terimakasih yang mulia,” timpal Agung.

Permohonan dari Jaksa KPK tersebut selanjutnya dipertegas lagi oleh Lingga Setiawan kepada Mardiana.

“Nanti ibu, kemungkinan bisa dipanggil lagi karena menyangkut penjelasan ibu di kesaksian yang lain,” kata Lingga Setiawan.

“Iya yang mulia,” jawab Mardiana.

Baca juga: JPU KPK Kaget, Nggak Nyangka Kalau Karo Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo Berbohong

“Ternyata ibu disebut menyerahkan sejumlah uang. Berapa?” tanya Lingga Setiawan kepada Jaksa KPK.

Pertanyaan Lingga Setiawan tersebut direspons oleh Agung Satrio Wibowo.

“Kalau di keterangan Budi Sutomo kemarin yang mulia, dia mengatakan menerima Rp100 juta dari ibu Mardiana ini,” beber Agung.

“Langsung?” timpal Lingga. “Iya,” tegas Agung lagi.

“Jadi gitu ya,” timpal Lingga dan dijawab oleh Mardiana. “Siap,” kata Mardiana.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Karomani: KPK Tolong Usut Kebohongan Budi Sutomo