Sosok  

Harta Kekayaan Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung Mahdi Yusuf Versi LHKPN

Harta Kekayaan Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung Mahdi Yusuf Versi LHKPN
Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung, Mahdi Yusuf. Foto: Arsip PT Bank Lampung.

KIRKA – Harta kekayaan Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung, Mahdi Yusuf versi LHKPN sudah dirilis KPK dan dapat diakses publik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga : Harta Kekayaan Direktur Bisnis PT Bank Lampung Ahmad Jahri Versi LHKPN

Sebagai informasi, laporan harta dari Mahdi Yusuf yang diumumkan KPK belum data terbaru. KPK baru mengumumkan secara lengkap laporan harta Mahdi Yusuf untuk penyampaian LHKPN atas pelaporan tahun 2020.

Mestinya pelaporan harta Mahdi Yusuf yang diumumkan KPK kepada publik sudah pada data harta LHKPN atas pelaporan tahun 2021.

Contohnya seperti harta milik Direktur Utama PT Bank Lampung, Presley Hutabarat. KPK telah mengumumkan secara lengkap kekayaan yang dilaporkan Presley Hutabarat sebagai Penyelenggara Negara untuk LHKPN atas pelaporan tahun 2021.

Mahdi Yusuf melaporkan harta kekayaan yang ia miliki kepada lembaga antirasuah ini dalam LHKPN atas pelaporan tahun 2020 sejumlah Rp 2.102.319.352.

Informasi tentang harta tersebut tertera seperti yang dilihat dan diakses KIRKA.CO lewat situs e-LHKPN pada 11 Juni 2022.

Mahdi Yusuf melaporkan hartanya kekayaannya kepada KPK pada 31 Maret 2021 lalu untuk LHKPN jenis Periodik.

Pada laporan LHKPN miliknya atas pelaporan tahun 2019, Mahdi Yusuf melaporkan jumlah kekayaanya sebanyak Rp 1.746.388.594.

Dalam laporan hartanya pada 31 Maret 2021 itu, Mahdi Yusuf menyampaikan kepemilikan Tanah dan Bangunan yang terdiri dari 3 item dan bila ditotal sejumlah Rp 1.914.500.000. Harta dari sisi Tanah dan Bangunan ini disebut diperoleh dari hasil sendiri.

Mahdi Yusuf melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 16220 m2 di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 405.500.000.

Kemudian Mahdi Yusuf melaporkan kepada KPK kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 153 m2 di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 306.000.000.

Selanjutnya Mahdi Yusuf menyampaikan kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 401 m2/203 m2 di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 1.203.000.000.

Mahdi Yusuf juga melaporkan kepada KPK kepemilikan 3 unit kendaraan yang ia punya dan disebut diperoleh dari hasil sendiri. Itu terdiri dari mobil merek Honda CRV/Jeep tahun 2007 dengan nilai Rp 115.000.000.

Selanjutnya Mahdi Yusuf melaporkan kepemilikan sepeda motor merek Honda Vario Tahun 2015 dengan nilai Rp 12.000.000.

Dan Mahdi Yusuf juga menyampaikan kepemilikan mobil merek Honda Jazz tahun 2016 dengan nilai Rp 194.000.000.

Baca Juga : Harta Kekayaan Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat Versi LHKPN

Mahdi Yusuf pun mempunya harta dari sisi Kas dan Setara Kas dengan jumlah Rp 225.032.288.

Sama dengan Presley Hutabarat, Mahdi Yusuf pun melaporkan kepemilikan utangnya kepada KPK. Utang itu senilai Rp 358.212.936.