DPRD Lampung Kritisi Wacana Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie

DPRD Lampung Kritisi Wacana Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie
Watoni Noerdin. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKADPRD Lampung kritisi wacana pembangunan Masjid Raya Al Bakrie yang akan berlokasi di Gedung Olah Raga (GOR) Saburai.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin menyebut bahwa wacana pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tersebut saat ini sedang terhenti.

Menurut Watoni Noerdin, alih fungsi GOR Saburai menjadi Masjid Raya Al Bakrie tersebut disoroti dari 3 aspek.

Pertama, harus dilakukan audit untuk mengetahui apakah pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.

Kedua, harus dilihat bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah dikucurkan atas proses renovasi GOR Saburai untuk dialihfungsikan menjadi Masjid Raya Al Bakrie.

Ketiga, harus dilakukan audit yang dimaksudkan untuk memanajemen risiko sehingga tidak ada persoalan atau permasalahan di kemudian hari atas pembangunan Masjid Raya Al Bakrie tersebut.

Baca juga: KPK Bisa Memberi Solusi Soal Kota Baru

”[Yang pertama harus dilakukan] Audit dulu. Alasannya, pertama apakah rencana pembangunan Masjid Agung ini bertentangan atau tidak dengan Perda tata ruang yang ada,” kata Watoni Noerdin kepada wartawan baru-baru ini.

“Kedua, bagaimana dengan pertanggungjawaban terhadap anggaran yang sudah di keluarkan untuk proses renovasi,” terang dia lagi.

“Ketiga, audit management apakah bertentangan dengan aturan yang ada atau tidak. Kalau tidak, mudah-mudahan rencana pembangunan ini bisa berjalan tanpa menyisakan masalah,” tambah Watoni Noerdin lagi.

Di sisi lain Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah, Hendrayanto Marta Sakti menyebut bahwa keluarga Abu Rizal Bakrie menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bakrie Amanah dalam membantu pembangunan Masjid Raya Al Bakrie itu.

Menurut Hendrayanto Marta Sakti, anggaran dana yang digunakan untuk pembangunan masjid tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

”Namun dari keikhlasan seluruh pihak dan masyarakat yang menyumbangkan bantuannya untuk kesuksesan pembangunan masjid ini,” ujar Hendrayanto Marta Sakti.

Baca juga: Dua Gubernur Belum Mampu Wujudkan Kota Baru

Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai pembangunan Masjid Raya Al Bakrie, katanya, merupakan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang didukung oleh DPRD Provinsi Lampung.

Menurut dia, rekomendasi tersebut tercantum dalam peraturan Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Gelanggang Olahraga Saburai.