KIRKA – Cek penerima subsidi BBM lewat aplikasi Kemensos RI dengan cara mudah secara daring (dalam jaringan).
Beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian harga.
Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
Kompensasi BBM tahun 2022 ini meningkat tiga kali lipat untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga minyak dunia.
“Uang negara harus diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Presiden RI Joko Widodo di Istana Merdeka saat mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.
Baca Juga: Kompensasi BBM Tahun 2022 Meningkat Tiga Kali Lipat
Akun resmi Instagram Kementerian Sosial RI @kemensosri menyebutkan bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 150.000 per orang per bulan.
Penerima subsidi BBM mendapatkan BLT dari September hingga Desember 2022. Total senilai Rp600.000 bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos Kemensos di bulan September langsung diberikan untuk dua bulan ke depan.
Masyarakat dapat melakukan usulan dan sanggahan dengan cek penerima subsidi BBM lewat aplikasi Kemensos RI ini.
Data KPM subsidi BBM bisa dicek secara daring melalui laman Cek Bansos kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon “ikon” untuk mendapatkan kode baru
- selanjutnya klik tombol “CARI DATA”. Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
Selain cek penerima subsidi BBM lewat aplikasi Kemensos RI, masyarakat juga bisa mendaftarkan dirinya sebagai KPM hanya dengan e-KTP.
Pendaftaran dilakukan lewat aplikasi ponsel cerdas yang bisa diunduh di Playstore. Berikut caranya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui google play store
- Buka aplikasi “Cek Bansos” dan klik “Buat Akun Baru”
- Isi data-data yang diminta sesuai dengan NIK, Nomor KK (Kartu Keluarga) dan data di KTP.
- Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto diri dengan KTP. Pastikan melakukannya dengan benar sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Klik “Buat Akun Baru”.
- Klik “Daftar Usulan” untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM.
- Selanjutnya klik “tambah usulan”.
- Isi data lengkap calon penerima BLT BBM sesuai dengan KTP.
- Tunggu beberapa menit, sampai data yang sudah diusulkan tersebut akan muncul.






