Budi Gunadi Sadikin Dorong Percepatan Booster Cegah Vaksin Kedaluwarsa

Budi Gunadi Sadikin Dorong Percepatan Booster
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mendorong percepatan vaksin booster untuk mencegah vaksin Covid-19 kedaluwarsa di gudang penyimpanan. Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Menkes RI Budi Gunadi Sadikin dorong percepatan booster cegah vaksin kedaluwarsa di gudang penyimpanan daerah.

“Karena masih cukup banyak vaksin yang akan datang sekitar 71 juta dosis lagi sampai akhir tahun, Presiden memberikan arahan agar boosternya diperbanyak,” kata dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga : Metode Pengelolaan Vaksin Kedaluwarsa dan Limbah Vaksinasi

Dia menjelaskan saat ini sudah 412 juta dosis yang diberikan kepada masyarakat. Dimana dosis pertama tembus hingga 200 juta.

“Dan untuk dosis keduanya sudah mencapai 65 persen dari seluruh populasi. Bapak Presiden menyampaikan ini boosternya kan baru 25 persen,” ujar dia.

Budi Gunadi memaparkan hasil data sero survei bulan Maret, rata-rata titer antibodi masyarakat sebelum booster sekitar 400-an.

“Begitu dibooster naik 5.000-6.000 kadar antibodinya. Sehingga akan sangat melindungi masyarakat kalau mereka mengambil booster karena meningkatkan kekebalan tubuh kita,” kata dia.

Menkes RI Budi Gunadi dorong percepatan booster cegah vaksin kedaluwarsa di gudang penyimpanan daerah agar tidak menghambat pengiriman vaksin selanjutnya.

“Apalagi kita mulai melaksanakan vaksinasi rutin dengan bulan imunisasi anak nasional yang kemarin kita luncurkan,” ujar dia.

Budi Gunadi juga menyampaikan Kementerian Kesehatan mengajukan usulan kepada Presiden Jokowi agar bisa melakukan pemusnahan di daerah-daerah yang vaksinnya kedaluwarsa.

“Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan aturan yang berlaku dan didampingi BPKP, Jaksa Agung, dan aparat penegak hukum lainnya. Sehingga lebih transparan dan terbuka,” tutup dia.

Baca Juga : Pemerintah Percepat Vaksinasi COVID-19 Berbasis Risiko

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana, ketika dikonfirmasi menyampaikan vaksin Covid-19 kedaluwarsa akan dikembalikan ke pusat.

“Tidak ada pemusnahan, dalam bentuk utuh dikembalikan ke Kemkes,” kata dia dalam pesan WhatsAppnya.

Namun Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini tidak menyampaikan perihal adanya vaksin kedaluwarsa di gudang penyimpanan.