KIRKA – BPS sebut penduduk miskin Lampung meningkat di tahun 2021. Dari 12,34 persen (2020) menjadi 12,62 persen dari total penduduk Lampung.
Baca Juga : Kabupaten Termiskin di Lampung Menurut BPS Tahun 2021
Jumlah penduduk miskin mencapai 1.083,93 ribu jiwa dengan jumlah penduduk miskin terbesar berada di Lampung Timur sebanyak 159,79 ribu jiwa dan Lampung Tengah sebanyak 155,77 ribu jiwa.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
BPS mengoperasionalkan definisi tersebut dengan menetapkan penduduk miskin sebagai orang-orang yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Laporan itu dituangkan dalam Peta Tematik Indikator-Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung 2021 yang dirilis BPS Provinsi Lampung pada Senin, 2 Mei 2022.
Menurut BPS, Lampung Tengah memang memiliki nilai absolut kemiskinan yang tinggi karena tingginya jumlah penduduk di wilayah tersebut.
BPS menggunakan tiga indikator untuk menentukan jumlah penduduk miskin Lampung di 2021.
Yaitu tingkat persentase kemiskinan, tingkat kedalaman kemiskinan, dan tingkat keparahan kemiskinan.
Secara persentase, tingkat kemiskinan tertinggi di tahun 2021 terdapat di Lampung Utara sebesar 19,63 persen dan Pesawaran sebesar 15,11 persen.
“Cukup ironis bagi kedua kabupaten tersebut untuk memiliki persentase kemiskinan yang tinggi,” kata BPS dalam laporannya.
Secara spasial, Lampung Utara bersebelahan dengan Tulangbawang Barat yang memiliki persentase kemiskinan hanya 8,32 persen.
Sementara Pesawaran sebagai daerah penopang Kota Bandar Lampung dan bersebelahan dengan Pringsewu, tidak dapat mengikuti kemajuan dua daerah tersebut.






