Bahkan dalam hal penanggulangan kemiskinan, Kota Bandar Lampung hanya memiliki penduduk miskin sebanyak 9,11 persen.
Kemudian indikator tingkat kedalaman kemiskinan.
Merupakan suatu ukuran yang menunjukkan jarak rata-rata pengeluaran per kapita per bulan penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
Semakin tinggi nilai indikator ini menunjukkan bahwa semakin sulit bagi penduduk miskin Lampung untuk keluar dari garis kemiskinan.
Dan semakin besar upaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mengeluarkan masyarakat miskin dari kemiskinan.
Nilai tingkat kedalaman kemiskinan tertinggi di Lampung masih diduduki oleh Lampung Utara yang mencapai nilai 3,3 poin.
Sedikit ironis karena kabupaten tersebut bersebelahan dengan Tulangbawang Barat yang memiliki tingkat kedalaman kemiskinan terendah di Lampung, yakni hanya sebesar 0,68 poin.
Indikator selanjutnya tingkat keparahan kemiskinan yang menunjukkan penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin Lampung.
Indikator ini menyimpulkan variasi pengeluaran per kapita per bulan penduduk miskin.
Nilai tertinggi untuk indikator ini masih juga diduduki oleh Lampung Utara dengan tingkat keparahan kemiskinan sebesar 0,82 poin.
Nilai keparahan kemiskinan terendah diduduki oleh Tulangbawang Barat dengan nilai hanya sebesar 0,12 poin.
Secara spasial kedua kabupaten ini bersebelahan namun memiliki karakteristik kemiskinan yang sangat berbeda.
Baca Juga : Arinal: BPS Lampung agar Kerja Sesuai Tupoksi
Berikut jumlah penduduk miskin Lampung yang tersebar di 15 kabupaten/kota dalam ribu jiwa.
Lampung Timur (159,79), Lampung Tengah (155,77), Lampung Selatan (145,85), Lampung Utara (121,91), Kota Bandar Lampung (98,76).
Tanggamus (71,89), Pesawaran (68,31), Way Kanan (59,89), Tulang Bawang (44,53), Pringsewu (41,04), Lampung Barat (39,36).
Pesisir Barat (23,23), Tulangbawang Barat (23,03), Kota Metro (15,32), dan Mesuji (15,24) jiwa.






