KIRKA – BPS menyebutkan karakteristik pengangguran di Lampung bukan pengangguran terdidik.
Secara umum hampir setengah dari pengangguran di Lampung memiliki tingkat pendidikan yang ditamatkan SMA sederajat.
Baca Juga : Pengangguran di Lampung Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2021
Hal itu disampaikan oleh BPS Provinsi Lampung dalam laporan yang dipublikasikan pada Senin, 2 Mei 2022.
BPS menjelaskan pada tahun 2021 persentase pengangguran di Lampung dengan ijazah setingkat SMA sederajat mencapai 47,45 persen dari total pengangguran.
“Proporsi pengangguran berijazah Diploma ke atas masih relatif rendah,” ujar BPS Provinsi Lampung seperti dikutip dalam laporannya di Peta Tematik Indikator-Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung 2021.
Pada tahun 2021 proporsi pengangguran dengan ijazah Diploma dan Sarjana hanya mencapai 9,62 persen dari total pengangguran di Lampung.
Baca Juga : BPS Sebut Penduduk Miskin Lampung Meningkat di 2021
Persentase ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan proporsi pengangguran yang hanya lulus SMP sederajat sebesar 22,32 persen.
Bahkan jauh lebih rendah dibandingkan dengan proporsi pengangguran yang hanya tamat SD atau tidak tamat SD sebesar 20,61 persen.






