Hukum  

Bersaksi Untuk Karomani Dokter Cantik Berkisah Sembari Tahan Tangis di Sidang Suap Unila

Kepala Poliklinik Unila Sempat Titip Anak ke Karomani
Evi Kurniawaty, usai memberikan keterangan di persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi PMB Unila, atas nama Terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri, di PN Tipikor Tanjungkarang, pada Selasa 14 Februari 2023. Foto: Eka Putra

KIRKA – Bersaksi untuk Karomani Dokter cantik ini berkisah sembari tahan tangis di sidang suap Unila. Seraya memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim, ia pun berceloteh soal keadaan keluarganya.

Baca Juga: Kepala Poliklinik Unila Sempat Titip Anak ke Karomani

Evi Kurniawaty, didudukkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, pada 2022 lalu.

Dirinya merupakan seorang Dokter yang juga selaku Dosen di Fakultas Kedokteran Unila, sekaligus pula menjabat sebagai seorang kepala Politeknik di Universitas Lampung.

Dalam sidang kali ini, Evi mengaku pernah menitipkan anaknya yang ingin berkuliah di Fakultas Kedokteran Unila kepada Karomani, namun meski anak lelakinya itu mendapat peringkat 10 besar di sekolahnya, ia menuturkan Karomani mengaku tak mampu berbuat banyak.

Saat itu, usai dirinya berkonsultasi kepada Rektor Universitas Lampung tersebut, Evi hanya mendapat jawaban berupa saran, agar anaknya dapat mengikuti Seleksi Bersama, atau masuk sebagai Calon Mahasiswa via jalur Mandiri.

“Saya pernah hubungi pak Karomani, saya konsultasi di 2022. Saya bilang anak saya urutan ke 10 di SMA Ternama, saya minta tolong sama beliau, tapi terus disarankan masuk lewat SBMPTN atau jalur Mandiri,” tutur Evi Kurniawaty.

Baca Juga: PNS Tulangbawang Ngaku Setor Rp150 Juta di Sidang Suap Unila

Sembari menahan tangis, ia kembali menggambarkan rasa herannya mendengar saran Terdakwa Karomani. Ia pun mengungkapkan kepada Jaksa dirinya tak sanggup memasukkan anaknya melalui jalur mandiri, yang diketahuinya bahwa cara itu membutuhkan biaya yang tak sedikit.

Sehingga Kepala Poliklinik Unila ini pun membiarkan anaknya berusaha menjalani test calon Mahasiswa, dan mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ia menuturkan bahwa saat itu keadaan ekonominya sedang jatuh, terlebih sang suami dan orang tua yang sedang mengalami sakit.

“Saya bilang kalau masuk lewat jalur Mandiri saya nggak mampu pak, karena suami dan orang tua saya sedang kena stroke,” jelasnya sembari terisak menahan kesedihannya.

Evi Kurniawaty kembali menuturkan, bahwa usai mendaftar seleksi ia pun mengirimkan nomor ujian anak lelakinya itu kepada Karomani, dan didapati pada hasil pengumuman resmi anaknya dinyatakan lulus.

Namun meski begitu ia mengaku dimintai sejumlah uang oleh sang Rektor, untuk disumbangkannya guna memberi perlengkapan isi gedung Lampung Nahdiyin Center, kepunyaan yayasan milik Karomani.

“Sekitar seminggu atau dua minggu setelah pengumuman, Pak Budi Sutomo ke Poliklinik, terus bilang ke saya katanya dicari oleh pak Rektor. Terus saya hubungi Pak Rektor, dia mengucapkan selamat, terus beliau bilang masalah sumbangan untuk meubelair,” ungkap Evi.

“Terus saya tanya berapa. Beliau menyebutkan Rp100 juta, katanya itu sudah paling murah kalau orang lain Rp250 juta. Katanya itu bukan buat saya (Karomani), itu buat pengisian meubel. Saat itu saya nggak ada uang, cuma ada Rp20 juta di tabungan, jadi saya tanya kalau uangnya sudah ada harus diberikan ke siapa, terus dijawab Pak Karomani diserahkan ke Pak Budi,” pungkasnya.

Baca Juga: Peluang Budi Sutomo Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Unila Dinilai Terbuka Lebar

Diketahui, Evi Kurniawati bukanlah satu-satunya orang tua Mahasiswa yang mengaku dimintai sumbangan oleh Karomani melalui Budi Sutomo.

Dalam persidangan kali ini pun terungkap, beberapa saksi yang hadir turut memberikan sejumlah uang dengan berbagai alasan, baik sekedar sumbangan, atau memberi lantaran takut anaknya tak jadi lolos masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

Diantaranya saksi atas nama Ruskandi, yang mengaku memberikan uang sejumlah Rp240 juta melalui Budi Sutomo, kemudian saksi atas nama Tugiyono yang menyumbangkan dana Pensiunnya beserta Istri sebesar Rp250 juta.

Selanjutnya seorang saksi Pegawai Negeri Sipil di Tulangbawang juga atas nama Evi Daryanti yang merupakan orang tua calon Mahasiswa juga kolega dari Budi Sutomo. Ia mengaku memberikan sejumlah Rp150 juta, demi mempertahankan kelulusan anaknya yang masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.