Bawaslu Lampung Buka Posko Aduan Mutarlih

14 Surat Pencegahan Bawaslu Lampung di 2022
Bawaslu Provinsi Lampung. Foto: Josua Napitupulu

KIRKABawaslu Lampung buka Posko Aduan Mutarlih atau Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan/desa.

“Kita mendirikan Posko Aduan Mutarlih terkait dengan proses penyusunan daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satarya, Kamis, 26 Januari 2023.

Bawaslu Lampung mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipatif terhadap proses penyusunan daftar pemilih melalui posko tersebut.

Apabila menemukan permasalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih, jelas Karno, masyarakat dapat melaporkan ke Posko Aduan Mutarlih.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Warga Perbatasan Tulang Bawang dan Mesuji

Permasalahan itu antara lain Petugas Pantarlih (Pemutakhiran Data Pemilih) KPU tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dari rumah ke rumah.

Atau pemilih yang memenuhi persyaratan tidak dimasukkan dalam data pemilih, dan sebaliknya pemilih yang tidak memenuhi persyaratan justru dimasukkan dalam data pemilih.

“Posko menerima aduan terkait data pemilih, apakah orangnya sudah meninggal dunia, belum terdata, atau ada anggota TNI/Polri,” ujar Anggota KPU Kabupaten Tanggamus 2008-2014 ini.

Bawaslu Lampung buka Posko Aduan Mutarlih yang tersebar di 15 Bawaslu Kabupaten/Kota, 229 Panwaslu Kecamatan, dan 2.651 Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD).

Karno menyampaikan Panwaslu Kelurahan/Desa yang saat ini dalam proses rekrutmen akan membuka Posko Aduan Mutarlih di rumah masing-masing.

“Karena ini sifatnya pencegahan maka akan ada saran perbaikan-perbaikan kepada KPU terkait penyusunan daftar pemilih,” kata dia.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah menyelesaikan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

TPS bagi para pemilih dari data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu/Pemilihan terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.

“Data hasil sinkronisasi atau pemadanan data yang diturunkan oleh KPU RI kepada KPU Provinsi Lampung berjumlah 6.527.356 pemilih,” ujar Agus dalam keterangannya.

Sementara, TPS hasil pemetaan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berjumlah 27.309 TPS tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan dan 2.651 desa/kelurahan.

Baca Juga: KPU Lampung Petakan TPS Pemilu 2024