Paripurna LKPJ APBD 2020 Ditunda karena Masalah Teknis

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2020, yang diagendakan hari ini, Senin 21 Juni 2021 ditunda. Kolase Ririn K, Aprilliati dan Ade Utami Ibnu. Foto Tama

KIRKA – Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2020, yang diagendakan hari ini, Senin 21 Juni 2021 ditunda.

“Jadi ada masalah teknis. Ini baru menyelesaikan laporan tertulisnya. Karena mekanisme yang harus dilalui ada dua tahapan lagi sebelum kita paripurna,” kata Wakil Ketua ll DPRD Lampung, Ririn Kuswantari, Senin 21 Juni 2021.

Laporan tertulis tersebut akan di disampaikan terlebih dahulu pada Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi.

“Sore ini kita menerima laporan dari Pansus. Baru kita agendakan kembali untuk Paripurna LKPj dan juga pertanggungjawaban APBD 2020. Jadi masalah teknis saja,” ungkapnya.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung, Apriliati mengaku, paripurna ditunda hal itu ada pada Badan Musyawarah (Banmus), namun di Pansus sendiri LKPJ tersebut sudah selesai.

“Sekarang inikan tinggal nunggu hasil rapat Banmus. Yang jelas kami sebagai petugas Pansus sudah melaporkan ke Pimpinan. Nanti paripurna akan dijadwalkan ulang,” katanya.

Ketua fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu mengatakan, mungkin teman-teman dari Banmus laporannya belum siap. Karena besok baru hari baru dirapatkan pimpinan.

“Paling akan dijadwalkan kembali paripurna itu pada Rabu. Rapat LKPj bukan karena ada revisi, melainkan karena pembahasannya panjang dan banyak rekomendasi maka perlu disempurnakan,” ujarnya.