Hukum  

Soal KONI, Kejati Lampung Pantau dan Tunggu Dumas

"Kejati Lampung selalu memantau setiap pemberitaan yang ada di media massa terutama yang menyita perhatian masyarakat, termasuk pada pemberitaan dana Hibah KONI Lampung tersebut," ungkap Andrie, Rabu 16 Juni 2021.

KIRKA – Terkait gaduh dana hibah yang diterima oleh KONI Lampung guna persiapan PON XX Papua Oktober mendatang, Kejaksaan Tinggi Lampung saat ini tengah memantau perkembangannya pada setiap pemberitaan di media masaa, pihaknya juga menunggu laporan masyarakat yang memiliki bukti lengkap untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga : Jika Urgensi, Fraksi Mendukung Pembentukan Pansus Dana Hibah KONI Lampung

Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukumnya, Andrie W. Setiawan, Kejaksaan Tinggi Lampung menerangkan bahwa pihaknya selalu memantau setiap pemberitaan yang ada di media massa, termasuk pada wacana dari banyak pihak yang menyebut adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran dana hibah yang diterima oleh KONI Lampung.

“Kejati Lampung selalu memantau setiap pemberitaan yang ada di media massa terutama yang menyita perhatian masyarakat, termasuk pada pemberitaan dana Hibah KONI Lampung tersebut,” ungkap Andrie, Rabu 16 Juni 2021.

Baca Juga : Yanuar Dukung Langkah Kejati Telisik Dana KONI Lampung

Ia pun menambahkan, bahwa dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung menunggu aduan resmi dari masyarakat, dengan seluruh lampiran yang jelas beserta bukti-bukti yang lengkap, sehingga dapat menjadi sebuah laporan yang bisa segera ditindaklanjuti, bukan hanya sekedar buah bibir yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, dan merugikan pihak-pihak yang turut disebutkan.

Baca Juga : Affan: Arinal Jangan Ngeles Soal KONI Lampung

“Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Lampung menunggu aduan resmi dari nasyarakat, dan jika dinyatakan lengkap serta layak menjadi sebuah laporan yang bisa dipertanggungjawabkan, maka akan segera kami tindak lanjuti, yang terlebih dahulu pastinya akan kami mintakan klarifikasi,” imbuhnya.

Sebelumnya diketahui bahwa KONI Lampung disebut belum juga menyerahkan laporan penggunaan Anggaran tahun 2020, yang juga membuat DPRD Provinsi Lampung terdorong untuk membentuk Panitia Khusus guna meminta kejelasan pihak KONI Lampung dalam penggunaan anggaran dari dana hibah tersebut.

Baca Juga : TEC Beri Klarifikasi Jalan Tegal Mukti Tajab

Sementara disebutkan bahwa dana hibah itu sendiri dianggarkan akan diterima oleh KONI Lampung mencapai sebesar total Rp55 miliar, yang juga diketahui kini baru dikucurkan sebanyak Rp30 miliar dan belum ada laporan pertanggungjawaban terkait penggunaannya oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung tersebut.