KIRKA – Mantan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tony Eka Chandra atau yang akrab dikenal TEC berharap nama dia tidak dikaitkan lagi dengan pengerjaan proyek milik Pemprov Lampung, khususnya pengerjaan jalan poros Desa Tegal Mukti-Tajab.
Pengerjaan jalan itu memang sempat ia kritisi dan dirinya berharap agar Pemprov Lampung melakukan pengawasan serta evaluasi.
Baca Juga : Pengerjaan Jalan Tegal Mukti Tajab yang Dikritik TEC Sudah Dilaporkan ke Kejati Lampung
Hal tersebut ia sampaikan beberapa waktu lalu dan telah terpublikasi dalam sejumlah pemberitaan pada media siber. Kritiknya itu mencuat pada 22 Juni 2021 lalu.
Ternyata, sebelum ia melayangkan kritik tersebut, pada 14 Juni 2021 Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi (GEMBOK) Lampung telah mengadukan pengerjaan jalan Tegal Mukti-Tajab tadi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
KIRKA.CO sebelumnya mempublikasikan bahwa proyek yang dikritik TEC tersebut, nyata-nyatanya telah diadukan secara resmi ke lembaga penegak hukum.
Baca Juga : PEMATANK Siap Fasilitasi TEC Bikin Aduan Terkait Kritisi Proyek Jalan Provinsi di Way Kanan
Berangkat dari hal ini, TEC menghubungi KIRKA.CO pada Kamis, 1 Juli 2021 dan menyampaikan pernyataan bahwa konteks pengaduan pengerjaan jalan Tegal Mukti-Tajab ke Kejati Lampung jangan dikaitkan dengan dirinya.
Ia menyayangkan publikasi atas informasi tersebut kepada publik. Sebab ia menilai tidak tepat bila dirinya dijadikan referensi atas adanya pengaduan pengerjaan jalan tersebut.
TEC mengatakan, bahwa tidak hanya dirinya saja yang pernah meminta agar adanya evaluasi terhadap pengerjaan jalan Tegal Mukti-Tajab tersebut.
Meski sempat melayangkan kritik, TEC mengaku telah memberikan keterangan lanjutan tentang pengerjaan jalan tadi.
Keterangan lanjutan yang dimaksud tadi dibuktikan TEC dengan mengirimkan sejumlah pemberitaan di media siber.
Pemberitaan tersebut bila dilihat telah memuat keterangan dari TEC yang menyatakan bahwa pengerjaan jalan Tegal Mukti-Tajab telah dikerjakan sesuai prosedur.
Baca Juga : KAMPUD Dukung Elemen Masyarakat Adukan Soal Jalan Poros Tegal Mukti Tajab ke Kejati Lampung
Pernyataan itu diungkapkan TEC setelah ia mendapat klarifikasi lewat sambungan telepon dari Mulyadi Irsan, tepatnya pada 22 Juni 2021.
Mulyadi Irsan saat ini menjabat sebagai Kepala Bappeda Lampung yang dulunya adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung.
Diketahui, pengerjaan jalan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung.






