DEN Jamin Panas Bumi Lampung Tak Rusak Hutan: Cuma Pakai 2 Persen Lahan

DEN Jamin Panas Bumi Lampung Tak Rusak Hutan: Cuma Pakai 2 Persen Lahan
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Surono menegaskan eksplorasi panas bumi di Lampung hanya memakai dua persen lahan demi menjaga hutan konservasi. Foto: Kolase Kirka/Istimewa

Kirka – Dewan Energi Nasional (DEN) menjamin proyek percepatan eksplorasi panas bumi di Provinsi Lampung tetap menjaga kelestarian hutan karena hanya membutuhkan sekitar dua persen lahan dari total area izin pengelolaan.

Anggota DEN Surono menjelaskan bahwa meskipun izin wilayah kerja panas bumi kerap mencakup ratusan hektare, hampir seluruh bentang alam di sekitarnya wajib dipertahankan sebagai kawasan konservasi.

Ketersediaan tutupan hutan sangat menentukan keberlanjutan pasokan uap di perut bumi.

“Walaupun dalam pengembangannya izin mungkin membutuhkan ratusan hektare, tetapi yang digunakan paling hanya dua persennya saja.

“Sisa lahan lainnya dipakai untuk konservasi supaya ada kesinambungan pengelolaan, karena panas bumi harus mendapat imbuhan air hujan guna mengisi cadangan air tanah,” kata Surono, dilansir pada Sabtu, 7 November 2026.

Ketergantungan operasional pembangkit terhadap resapan air hujan membuat kelestarian ekosistem hutan menjadi syarat mutlak bagi para pengembang.

Tanpa keseimbangan alam di permukaan, cadangan panas bumi di bawah tanah bakal menyusut dan berhenti berproduksi.

“Jadi tidak mungkin pengusaha panas bumi merusak lingkungan, tindakan seperti itu sama dengan bunuh diri.

“Keunggulan lain dari energi bersih asal perut bumi yakni bebas impor serta bersifat baseload atau stabil tanpa bergantung pada cuaca,” ujar Surono.

Pemerintah terus mengebut pemanfaatan sumber daya geotermal di Lampung mengingat besarnya cadangan daerah yang belum tergarap maksimal di tengah kondisi defisit pasokan listrik.

Saat beban puncak pemakaian listrik di Lampung menembus kisaran 1.300 megawatt (MW), kapasitas pembangkit yang tersedia baru menyentuh angka 800 MW.

Padahal, perut bumi Lampung menyimpan potensi geotermal mencapai 2,8 gigawatt (GW) yang tersebar di berbagai wilayah kerja, mulai dari Gunung Rajabasa, Way Ratai, hingga Suoh, ditambah pasokan 55 MW dari PLTP Ulubelu Gunung Tiga.

Selain tenaga uap bumi, Lampung juga mengantongi potensi bioenergi sebesar 0,05 GW yang bersumber dari pengolahan biomassa kelapa sawit serta singkong.

Pengembangan potensi daerah secara masif sejalan dengan peta jalan DEN dalam mendongkrak porsi pembangkit panas bumi secara nasional.

Pemerintah mematok target kapasitas terpasang geotermal sebesar 6–9 GW pada 2030, naik menjadi 9–14 GW pada 2040, bertambah ke kisaran 15–20 GW pada 2050, hingga mencapai puncaknya di angka 18–22 GW pada 2060.

Upaya percepatan transisi menuju energi bersih turut mendapat dukungan penuh dari kalangan akademisi di daerah.

Rektor Unila Lusmeilia Afriani menegaskan bahwa ketersediaan pasokan daya yang mandiri dan ramah lingkungan merupakan pondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi bangsa di tengah bayang-bayang krisis global serta perubahan iklim.

Guna menopang terwujudnya swasembada energi daerah maupun nasional, pihak kampus terus menggulirkan berbagai riset terapan di bidang energi baru terbarukan.

“Cukup banyak langkah yang telah kami lakukan melalui berbagai penelitian untuk mendukung swasembada energi di Lampung.

“Mulai dari pemanfaatan tenaga matahari, panas bumi, sampai pengelolaan sampah rumah tangga dan kotoran ternak menjadi gas siap pakai,” tutur Lusmeilia.