Kirka – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah preventif guna memastikan bantuan alat pengering mekanis (bed dryer) di sektor pertanian tidak berujung menjadi rongsokan besi.
Lewat inspeksi lapangan berskala besar pada Kamis, 2 April 2026 lalu, kelayakan ratusan titik calon penerima baru mulai dipetakan secara ketat.
Pemerhati Pembangunan sekaligus Tenaga Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, membeberkan bahwa pengecekan merupakan fase penting.
Tim gabungan tidak hanya mengevaluasi 34 fasilitas yang telah beroperasi dari alokasi 2025, tetapi juga menyisir 82 hingga 100 lokasi baru untuk proyeksi tahun anggaran 2026.
“Eskalasi target penerima tahun ini sangat ambisius.
“Karena itu, turun langsung ke lapangan bukan lagi sebatas rutinitas administratif, melainkan validasi mutlak untuk mencegah inefisiensi,” urai Mahendra Utama, pada Sabtu, 4 April 2026.
Sebagai narasumber utama dalam peninjauan tersebut, ia menyoroti penentu keberhasilan program yang bertumpu pada empat variabel kebijakan, kelancaran komunikasi vertikal, kesiapan sumber daya manusia (SDM), disposisi, hingga kesiapan birokrasi di tingkat tapak.
Fakta di lapangan menunjukkan integrasi tersebut mulai berjalan.
Sepanjang penyisiran di 10 kawasan yang membentang dari Haduyang hingga Negara Batin, tim lintas sektoral yang mengolaborasikan TPP bidang Perindustrian serta Pertanian menggelar dialog terbuka.
Sasaran asessment meliputi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Poktan, KTNA, hingga jajaran pengurus koperasi desa.
Keputusan menerjunkan armada gabungan itu diamini Kepala Dinas Perindag Provinsi Lampung, Zimmi Skil.
Menurutnya, upaya memutus mata rantai susut hasil panen mustahil terwujud hanya lewat analisis di atas meja.
“Implementasi yang presisi jelas menuntut koordinasi antarlini sekaligus memotret langsung kebutuhan riil petani kita,” tegas Zimmi.
Lebih jauh, Mahendra memberikan peringatan keras terkait tata kelola pasca bantuan.
Merujuk pada prinsip dasar pemberdayaan masyarakat, eksistensi instrumen bed dryer baru bernilai guna apabila sukses memicu rasa memiliki (local ownership) dari warga desa setempat.
Oleh sebab itu, ia mendesak agar kapasitas SDM pengelola diukur dengan presisi sebelum mesin-mesin bernilai fantastis tersebut didistribusikan.
“Risiko terbesar dari proyek skala masif ini adalah absennya pendampingan teknis dan skema perawatan berbasis koperasi.
“Jangan sampai infrastruktur dibangun, tapi nihil pemeliharaan. Itu sama saja pemborosan anggaran,” cetus Mahendra.
Ke depannya, ia mendorong Pemprov Lampung untuk mematangkan alokasi anggaran khusus perbaikan serta pelatihan rutin bagi para penerima manfaat.
“Hasil ground check ini adalah fondasi awal. Tolok ukur keberhasilan sebenarnya ditentukan oleh satu hal, mampukah petani dan koperasi lokal diposisikan sebagai subjek utama penggerak ekonomi desa, dan bukan sekadar objek penderita yang menerima alat lalu ditinggalkan,” tutupnya.






