Lappung – Langkah tegas pemerintah Indonesia dalam memperketat pengawasan dan menertiban praktik pertambangan timah ilegal mulai menunjukkan dampak signifikan di pasar global.
Harga timah di bursa London Metal Exchange (LME) tercatat melonjak drastis hingga menyentuh angka psikologis US$ 51.000 per metrik ton.
Kenaikan itu dinilai sebagai respon langsung pasar terhadap berkurangnya pasokan timah murah yang selama ini membanjiri pasar akibat aktivitas ilegal.
Namun, Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, mengingatkan agar pemerintah tidak terlena dengan lonjakan harga sesaat ini.
Menurut Mahendra, posisi Indonesia sebagai produsen timah terbesar kedua di dunia memang memberikan posisi tawar (bargaining power) yang kuat.
Namun, ia menyoroti sebuah paradoks, apakah kenaikan harga ini benar-benar membawa keuntungan maksimal bagi negara, atau sekadar euforia jangka pendek?
“Kenaikan harga membuktikan mekanisme pasar bekerja. Selama bertahun-tahun, timah ilegal kita menekan harga global karena over supply.
“Begitu kita tertibkan, pasar bereaksi,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Minggu, 25 Januari 2026.
Jebakan Ekspor Mentah
Mahendra menegaskan, lonjakan harga komoditas mentah belum tentu menjamin kesejahteraan jangka panjang jika tidak dibarengi dengan strategi industri yang matang.
Ia mewanti-wanti agar Indonesia tidak terjebak dalam pola lama, yakni mengekspor bahan mentah dengan harga sedikit lebih mahal, namun kehilangan nilai tambah yang sesungguhnya.
“Kalau kita hanya fokus ekspor dalam bentuk ingot (batangan) mentah, pada akhirnya kita cuma jual lebih mahal sedikit. Kita tidak dapat nilai tambah maksimal,” tegasnya.
Ia membandingkan situasi Indonesia dengan Tiongkok.
Meskipun Tiongkok terdampak kenaikan harga bahan baku, mereka memiliki industri pengolahan yang matang dan rantai pasok terintegrasi, sehingga lebih siap menghadapi fluktuasi harga.
Sementara negara kompetitor lain seperti Peru dan Myanmar, meski memiliki cadangan, masih terkendala masalah teknis dan politik untuk mengejar posisi Indonesia.
“Sekarang kita masih pegang kendali. Tapi ingat, posisi ini bisa tergeser kalau negara lain menemukan bahan pengganti atau efisiensi produksi mereka meningkat, sementara kita masih sibuk dengan urusan internal,” tambah Mahendra.
Kemitraan Rakyat dan Penguatan Bursa Domestik
Untuk memanfaatkan momentum harga US$ 51.000 ini secara optimal, Mahendra menyarankan 3 langkah strategis yang harus segera diambil pemerintah dan BUMN terkait, khususnya PT Timah Tbk.
Pertama, penyederhanaan regulasi melalui skema kemitraan. Penertiban tambang ilegal harus disertai solusi ekonomi.
“PT Timah perlu mempertimbangkan kemitraan dengan penambang rakyat yang legal dan memperhatikan lingkungan.
“Jika jalur ilegal ditutup tanpa alternatif, ini bisa memicu ketegangan sosial di daerah tambang seperti Bangka Belitung,” jelasnya.
Kedua, akselerasi hilirisasi. Mahendra mendorong investasi diarahkan ke sektor tin chemical dan tin solder.
Hal ini bertujuan agar lapangan kerja tercipta di dalam negeri, bukan di negara tujuan ekspor.
Ketiga, penguatan pasar domestik. Ia menekankan pentingnya peran Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX).
“Kita harus perkuat ICDX agar menjadi rujukan harga utama. Jadi kita yang menentukan harga, tidak sekadar menjadi pengikut (price taker) harga LME,” paparnya.
Transformasi BUMN
Menutup keterangannya, Mahendra menilai kondisi saat ini adalah ujian bagi efisiensi operasional BUMN pengelola timah.
Jika momentum harga tinggi dikelola dengan perbaikan tata kelola dan penegakan hukum yang konsisten, transformasi sektor timah nasional bisa terwujud.
“Sebaliknya, kalau berhenti di penertiban saja tanpa strategi lanjutan, angka US$ 51.000 itu hanya akan jadi statistik di kertas.
“Tidak akan banyak dirasakan oleh rakyat di daerah penghasil,” pungkas Mahendra.






