BPN Kabupaten Banyuasin, Gemapatas 2025 Akhiri Sengketa Tanah

BPN Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025: Akhiri Sengketa Tanah
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, pada Kamis 7 Agustus 2025) menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Banyuasin dalam mengakhiri sengketa tanah.

KIRKA – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, pada Kamis 7 Agustus 2025 menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Banyuasin dalam mengakhiri sengketa tanah.

Gemapatas 2025 tentu bukan sekadar seremoni, namun persiapan serius menuju Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) demi tanah yang aman dan bebas sengketa.

Kepala BPN Kabupaten Banyuasin Dhona Fiermansyah Lubis, menyatakan Gemapatas 2025 menjadi senjata ampuh mempercepat proses sertifikasi tanah sekaligus memutus rantai konflik.

”Dengan gerakan ini, proses penerbitan sertifikat akan lebih cepat,” ucap Dhona.

Ada patok upaya jaga tanah warga aman upaya hindari dicaplok oknum.

Patok bisa dibuat dari kayu, beton, atau besi.

Terpenting, batas tanah terlihat jelas secara fisik.

Hindari Konflik

Pemasangan patok sejalan keputusan musyawarah bersama pemilik lahan sekitar, demi menghindari masalah di kemudian hari.

Dhona juga mengingatkan, ada dua jenis konflik pertanahan yang sering mengemuka: konflik yuridis akibat dokumen ganda, dan konflik fisik karena batas lahan kabur.

“Kalau hanya mengandalkan tanda alam seperti pohon atau gundukan tanah, itu rawan berubah dan memicu perselisihan,” ujarnya.

Banyuasin bukan satu-satunya yang bergerak dalam menggelorakan Gemapatas 2025. Hari itu, patok dipancang serentak di 23 kabupaten/kota se-Indonesia.

Mulai dari Purworejo hingga Wonosobo di Jawa Tengah, Blitar hingga Pamekasan di Jawa Timur, Bogor hingga Tasikmalaya di Jawa Barat, hingga Kuantan Singingi di Riau.

Di Sumatera Selatan, fokus gerakan ini berada di Banyuasin dan Kota Pagar Alam.

Demi Hak Pasti

Gemapatas 2025 di Banyuasin menjadi panggilan bagi pemilik tanah dengan patok, demi hak yang pasti dan masa depan yang tenang.

Hadir dalam gelaran Gemapatas 2025 di Desa Biyuku, Kecamatan Suak Tapeh, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Wahyu Setyo Widodo beserta tim, Sekretaris Camat Suak Tapeh, dan seluruh kepala desa dan unsur terkait.

“BPN Banyuasin akan terus menggelorakan gerakan Gemapatas 2025 sebagai upaya mengakhiri sengketa tanah,“ pungkas Dhona Fiermansyah Lubis. (ful)