Hukum  

KPK Diduga Cari Jam Tangan Rolex di Rumah Sudin

KPK Diduga
KPK diduga mencari jam tangan mewah bermerek Rolex saat menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Kota Depok, Jawa Barat pada 10 November 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – KPK diduga mencari jam tangan mewah bermerek Rolex di kediaman Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang berlokasi di Raffles Hills Blok E.2 Nomor 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Pencarian jam tangan mewah itu dibuktikan dengan dilangsungkannya Penggeledahan oleh KPK pada Jumat, 10 November 2023 malam.

Adapun Pengeledahan oleh KPK yang diduga hendak mencari jam tangan mewah tersebut didasarkan pada proses Penyidikan perkara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sudin bahkan sudah didaftarkan menjadi Saksi di kasus itu.

Berdasarkan laporan Tempo, jam tangan mewah merek Rolex itu diduga diberikan SYL kepada Sudin.

Dikonfirmasi ihwal hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Sabtu, 11 November 2023 siang, belum memberikan respons.

Baca juga: Rumah Sudin di Depok Digeledah KPK!

Biasanya, KPK selalu memberikan informasi termutakhir pasca melakukan serangkaian kegiatan Penggeledahan.

Di sisi lain, Sudin yang dikonfirmasi soal jam tangan Rolex tersebut juga belum memberikan respons.

Pesan berisi konfirmasi dari KIRKA.CO kepada Sudin dan Ali Fikri tersebut belum mendapat tanggapan atau jawaban.

Sementara itu, Sudin tercatat memiliki Tanah dan Bangunan di Kota Depok sebagaimana yang diterakan di dalam laporan LHKPN miliknya.

Dilihat KIRKA.CO pada 11 November 2023, Tanah dan Bangunan di Kota Depok itu dituliskan memiliki luas 417 m2/400 m2 dan harganya senilai Rp 366.720.000.

Dalam laporan LHKPN ini, tidak ada tercantum keterangan tentang jam tangan merek Rolex.

Baca juga: Pemeriksaan Sudin di KPK Tertunda

Sepenuhnya, total harta dalam LHKPN milik Sudin yang dilaporkan kepada KPK pada 29 Maret 2023 itu sebesar Rp 39.716.682.154. 

Sudin yang juga Ketua DPD PDI-Perjuangan Lampung itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat kemarin. Namun Sudin tidak hadir.

Penyidik KPK lalu menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudin pada pekan depan.

”Hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan Saksi atas nama Sudin Anggota DPR RI untuk perkara SYL dan kawan-kawan.

Tapi informasi yang kami peroleh dari Penyidik, yang bersangkutan tidak bisa hadir [Sudin] dan mengkonfirmasi kepada Tim Penyidik KPK.

Sehingga, kami akan jadwal ulang pemeriksaannya terhadap Saksi yang bersangkutan [Sudin] pada Rabu (15/11/2023) mendatang,” ungkap Ali Fikri kemarin..

Baca juga: Sudin Diperiksa KPK Terkait Proyek Kementerian Pertanian

Direktur Penyidikan pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyebut di kasus ini Tim Penyidik KPK juga turut mendalami tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sudin dipanggil dan hendak diperiksa Penyidik KPK terkait dengan proyek di lingkungan Kementerian Pertanian.

”Kami Penyidik, tidak hanya membuktikan Pemerasannya saja.

Tetapi kami juga mengikuti kemana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau yang dikorupsi oleh saudara SYL.

Jadi ini juga, ada terkait Pengadaan Barang dan Jasa. Dan, tentunya salah satunya ke Komisi IV DPR RI tersebut.

Tentu para Anggota Komisi IV DPR RI akan diperiksa,” ucap Asep.

Baca juga: Sudin Jadi Saksi di Kasus Korupsi SYL