KIRKA – Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan telah dimulai per tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 18 Juli 2023.
Kegiatan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023.
Ungkapan ini diutarakan Kejaksaan Agung melalui laman media sosialnya di Instagram @kejaksaan.ri.
”Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023, Kejaksaan Agung akan melaksanakan kegiatan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 10 sampai 18 Juli 2023,” demikian ditulis @kejaksaan.ri.
Kegiatan Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan ini dinyatakan akan berlangsung di seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Jamwas ke Lampung Tanggapi Laporan Soal Jaksa
Dalam pelaksanaannya, terdapat poin-poin penilaian yang menjadi tolak ukur Pekan Tertib Disiplin Kejaksaan. Di antaranya sebagai berikut:
1. Tertib Jam Kerja.
2. Tertib Pakaian Dinas Pegawai.
3. Tertib Kehadiran.

Adapun tata cara pelaksanaan dari kegiatan ini meliputi:
1. Pelaksana Pejabat Pengawas Fungsional menggunakan Tanda Pekan Tertib Disiplin yang dikenakan pada lengan tangan.
2. Pelaksana Penegak Disiplin bertugas di pintu keluar masuk Kantor Kejaksaan Agung/Badan Diklat Kejaksaan RI.
3. Dilakukan penilaian terhadap bidang/satuan kerja sesuai wilayahnya.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan ini diketahui berlangsung di Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Baca juga: Kejagung Berhasil Tangkap Husri Aminuddin Koruptor Buronan Kejati Lampung
Sesuai dengan jadwalnya, Kejati Lampung diketahui telah melaksanakan apel yang dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh pegawainya.
Hal ini terlihat dari unggahan akun Instagram @kejatilampung pada 10 Juli 2023.
”Senin, 10 Juli 2023 pukul 08.00 WIB, seluruh pegawai di lingkungan Kejati Lampung melaksanakan apel pagi dan Asisten Intelijen sebagai penerima apel. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh pegawai Kejati Lampung,” tulis @kejatilampung.






