LBH Bandar Lampung Tanggapi Peristiwa Pencuri Buah di Lampung Timur Tewas Dimassa

LBH Bandar Lampung Tanggapi Peristiwa Pencuri Buah di Lampung Timur Tewas Dimassa
Wakil Direktur LBH Bandar Lampung, Cik Ali. Foto: Istimewa

KIRKALBH Bandar Lampung tanggapi peristiwa pencuri buah di Lampung Timur yang tewas dimassa, dimana disebut bahwa kejadian itu merupakan indikasi penurunan kepercayaan masyarakat pada proses hukum.

Baca Juga: LBH Bandar Lampung Adukan Tindakan Represif Aparat ke Komnas HAM

Cik Ali, selaku Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, menyampaikan tanggapannya soal peristiwa tewasnya seorang diduga pencuri buah, melalui pengadilan jalanan.

Melalui siaran persnya yang diterima Kirka.co, LBH menyebut adanya beberapa faktor diduga menjadi landasan kejadian nahas itu. Salah satunya adalah kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap proses hukum.

“Faktor pertama, kurangnya kepercayaan masyarakat kepada proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. Kedua, lambannya proses penanganan dan penindakan oleh Polda, Polres dan Polsek Lampung, ketika ada pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana yang dialami oleh mereka, sehingga masyarakat memilih untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri menggunakan jalur yang tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan,” urainya.

Dari kejadian tewasnya terduga pelaku pencurian alpokat di Kabupaten Lampung Timur oleh massa tersebut, LBH Bandar Lampung meminta kepada Pemerintah dan Kepolisan, untuk memberikan kesadaran hukum yang lebih bagi masyarakat.

Serta segera menindak tegas para oknum yang diduga menjadi provokator di peristiwa, yang menjadi pemicu terenggutnya nyawa seorang manusia dengan cara melawan hukum.

“Ini menjadi tamparan serius bagi Pemerintah Daerah dan Polda Lampung memberikan penyadaran kepada masyarakat, agar tidak menggunakan pengadilan jalanan dalam menyelesaikan permasalahan. Selain itu Polda, Polres maupun Polsek di Provinsi Lampung harus berbenah dan menangkap serta menindak Provokator yang memicu persoalan tersebut,” pungkas Cik Ali.