Hukum  

Doktor Reihana Wijayanto Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Doktor Reihana Wijayanto Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto di Gedung KPK pada 22 Mei 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kadinkes Lampung, Doktor Reihana Wijayanto penuhi pemeriksaan lanjutan di KPK pada 22 Mei 2023.

Ini adalah kali kedua bagi Reihana Wijayanto dimintai klarifikasi soal polemik kepemilikan hartanya di KPK.

Sebelumnya, ia sudah dimintai klarifikasi oleh KPK untuk kali pertama pada 8 Mei 2023.

Untuk panggilannya yang kedua ini, Doktor Reihana Wijayanto diketahui telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Doktor Reihana Wijayanto penuhi pemeriksaan lanjutan di KPK.

Direktorat LHKPN KPK menurut dia tidak hanya memanggil Reihana Wijayanto saja.

”Direktorat PP LHKPN, hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau,” jelas Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada 22 Mei 2023.

Baca juga: Penyebab Penyelidikan Korupsi di Dinkes Lampung yang Jadikan Reihana Wijayanto Sebagai Saksi Belum Ada Kemajuan

Sebelumnya, persoalan kepemilikan harta Reihana Wijayanto yang dipandang KPK tidak wajar berujung kepada pembentukan tim KPK yang terjunkan ke Lampung.

”Kemarin, tim sudah berangkat ke sana (Lampung). Sekalian kumpulin informasi dari lapangan,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 19 Mei 2023.

Sebagai informasi, sedianya KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Reihana Wijanto ke Gedung KPK pada 19 Mei 2023 ini. Namun Reihana Wijayanto tidak hadir dengan alasan belum siap.

Reihana Wijayanto lantas meminta penundaan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.

Menurut Pahala Nainggolan, Reihana Wijayanto akan dipanggil ulang pada pekan depan. ”Pastinya Minggu depan,” terang dia.

Selain menelisik ketidakwajaran data LHKPN, KPK juga sebenarnya sedang menelusuri ada atau tidaknya aduan perkara korupsi yang diduga berkenaan dengan Reihana Wijayanto.

KPK juga sebelumnya sudah menganalisis data LHKPN milik Reihana Wijayanto yang sudah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung.

Baca juga: KPK Terjunkan Tim ke Lampung Buntut Polemik LHKPN Reihana Wijayanto

Analisis itu dilakukan dengan melakukan pelacakan atas setiap sertifikat tanah berikut transaksi rekening Bank milik Reihana Wijayanto.