Hukum  

129 Pejabat Pemprov Lampung Belum Melengkapi Data LHKPN-nya ke KPK

129 Pejabat Pemprov Lampung Belum Melengkapi Data LHKPN-nya ke KPK
Saatnya Lapor LHKPN!. Foto: Dokumentasi KPK.

KIRKA – 129 pejabat Pemprov Lampung belum melengkapi data LHKPN-nya ke KPK untuk posisi harta yang mereka miliki sebagai Penyelenggara Negara di tahun 2022.

Informasi tentang adanya 129 pejabat Pemprov Lampung belum melengkapi data LHKPN-nya ke KPK ini tertera dalam situs e-LHKPN yang ditelusuri KIRKA.CO.

Berdasar pada penelusuran KIRKA.CO per tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 09.10 WIB, situs e-LHKPN yang dikelola KPK memuat beberapa kategori pelaporan LHKPN, misalnya kategori Penyelenggara Negara yang LHKPN-nya berstatus Belum Lengkap dan LHKPN yang berstatus Belum Lapor.

Khusus terhadap Wajib Lapor LHKPN yang bertugas di Pemprov Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi, setidak-tidaknya terdapat 129 anak buah Arinal Djunaidi yang masih memiliki LHKPN berstatus Belum Lengkap.

Dari sejumlah nama itu, muncul nama Febrizal Levi Sukmana. Dalam data yang dilihat KIRKA.CO itu, Febrizal Levi Sukmana dinyatakan memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas.

Ditelisik lebih jauh, Febrizal Levi Sukmana merupakan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Lampung.

Terhadap Febrizal Levi Sukmana, terdapat tulisan ‘Surat Kuasa Belum Lengkap’ yang disertai dengan tanda centang.

Selain itu, terdapat pula tulisan ‘Konfirmasi Isian Harta’ yang disertai dengan tanda centang juga.

Selain Febrizal Levi Sukmana, LHKPN dari anak buah Arinal Djunaidi lainnya yang memiliki LHKPN dengan status Belum Lengkap lainnya adalah Lili Mawarti.

Dalam data yang dituangkan di situs e-LHKPN, Lili Mawarti dinyatakan memiliki jabatan sebagai Kepala Dinas.

Baca juga: Penampakan Emas Bergambar Wajah Mirip Gubernur Lampung yang Data LHKPN-nya Sedang Dilirik KPK

Ditelusuri lebih jauh, ternyata Lili Mawarti adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Lampung.

Selain dua orang ini, contoh lain dari pejabat Pemprov Lampung yang dinyatakan memiliki LHKPN dengan status Belum Lengkap adalah Elip Heldan.

Elip Heldan berdasar pada penelusuran KIRKA.CO merupakan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemprov Lampung.

Dari tiga contoh pejabat Pemprov Lampung di atas, Febrizal Levi Sukmana ternyata di situs e-LHKPN baru memiliki tiga data LHKPN berstatus Diumumkan Lengkap.

Febrizal Levi Sukmana hanya memiliki data LHKPN berstatus Diumumkan Lengkap pada tahun:

1. Tahun 2019

Febrizal Levi Sukmana melaporkan posisi hartanya yang dia punya di tahun 2019. Besaran nilai hartanya adalah Rp 10.273.000.000.

2. Tahun 2020

Febrizal Levi Sukmana melaporkan posisi hartanya yang dia punya di tahun 2020. Besaran nilai hartanya adalah Rp 13.432.000.000.

3. Tahun 2021

Baca juga: KPK Sebut Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto Punya 5 Rekening Bank yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Febrizal Levi Sukmana melaporkan posisi hartanya yang dia punya di tahun 2020. Besaran nilai hartanya adalah Rp 16.758.500.000

Dari hal di atas ini, diketahui bahwa data LHKPN milik Febrizal Levi Sukmana untuk pelaporan posisi harta yang ia miliki di tahun 2022 memang belum terdata di situs e-LHKPN.