KIRKA – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Lampung menyoal adanya dugaan korupsi pada BPTD Wilayah VI dalam gelaran unjuk rasa di Kejati Lampung, Senin pagi 13 Maret 2023.
Baca Juga: Pematank Tuntut Pemeliharaan Jalan Soekarno Hatta Diusut
Dalam aksinya kali ini, puluhan Warga, Pelajar dan Mahasiswa yang tergabung di dalam LSM GERAK Provinsi Lampung, menyuarakan aspirasinya tepat di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
Mereka mempersoalkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah VI Bengkulu – Lampung, dalam pengelolaan anggaran pada 2022 lalu.
“Kami berkewajiban menindaklanjuti hasil temuan dugaan KKN di BPTD wilayah VI Bengkulu dan Lampung, pada kegiatan tahun anggaran 2022 dan berlanjut ke 2023,” ucap Koordinator Aksi, di depan Kantor Kejati Lampung.
Baca Juga: DPP Pematank Adukan Proses Pemilihan Wabup Muara Enim
Beberapa poin permasalahan yang disampaikan oleh LSM GERAK kali ini, antara lain:
– Pada pencairan pembayaran belanja barang non operasional lainnya di 2022, berupa pengadaan Carryboy unit kaliberasi dengan nilai Rp44.369.369 (Empat Puluh Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).
– Pada pencairan pembayaran belanja barang non operasional lainnya di 2022, berupa pengadaan aksesoris pendukung kendaraan Dinas, senilai Rp44.369.369 (Empat Puluh Empat Juta Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).
– Sewa kendaraan operasional roda empat Eselon III sebesar Rp140 juta dan Rp100 juta, dengan indikasi adanya perubahan anggaran dari peruntukkan penanganan Covid-19.
– Adanya dugaan anggaran fiktif pada satuan pelaksana UPPKB Tais di kegiatan penambah daya tahan tubuh senilai Rp12,96 juta.
– Adanya dugaan anggaran fiktif pada satuan pelaksana UPPKB Simpang Pematang, di kegiatan penambah daya tahan tubuh senilai Rp9,72juta.
– Adanya dugaan anggaran fiktif pada satuan pelaksana UPPKB Way Urang, di kegiatan belanja penambah daya tahan tubuh senilai Rp74,52 juta.
– Adanya dugaan anggaran fiktif pada satuan pelaksana UPPKB Ulak Tanding, di kegiatan belanja penambah daya tahan tubuh senilai Rp58,32 juta.
“Kami mendesak kepada APH untuk segera membentuk tim khusus, melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengusut tuntas temuan-temuan ini, dan secara tegas memanggil serta memeriksa secepatnya para pihak yang terlibat dalam dugaan KKN tersebut,” pungkasnya.






