KIRKA – 6 saksi JPU KPK di persidangan keempat korupsi Unila akan dihadirkan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 26 Januari 2023 besok.
6 saksi JPU KPK di persidangan keempat korupsi Unila ini diungkapkan pada saat persidangan ketiga korupsi Unila berlangsung pada 24 Januari 2023 kemarin.
Dikonfirmasi ihwal 6 saksi yang dipersiapkan JPU KPK ini, Resmen Kadapi memberikan penjelasan.
Sebelumya diketahui, para pihak dalam persidangan korupsi Unila ini telah sepakat untuk saling menginformasikan siapa saja para saksi yang akan dihadirkan ke muka sidang.
Kesepakatan itu diputuskan pada saat persidangan kedua korupsi Unila berlangsung pada 17 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Oknum Jaksa Lampung Tercatat Titip Mahasiswa Unila
Menurut Resmen Kadapi yang merupakan pengacara dari mantan Rektor Unila, Karomani, pihaknya telah menerima daftar saksi dari JPU.
Adapun para saksi yang dipanggil JPU KPK ke muka persidangan ialah sebagai berikut:
1. Mualimin [Dosen kontrak Unila].
2. Andi Desfiandi [pihak yang divonis menyuap dalam kasus korupsi Unila].
3. Ary Meizari [Ketua DPP Apindo Lampung].
4. Lies [orang tua mahasiswa Unila].
5. Ahmad Tamzil [orang tua mahasiswa Unila].
Sebagaimana diketahui, persidangan korupsi Unila ini berkait dengan suap dan gratifikasi atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru Unila.
Terdapat tiga orang terdakwa dalam persidangan korupsi Unila, di antaranya:
Baca juga: Lingga Setiawan Singgung KPK Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi Unila
1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Persidangan keempat ini disepakati akan digelar pada 26 Januari 2023 pada pukul 10.00 WIB.
Dalam persidangan kedua dan ketiga, jadwal dimulainya persidangan pada pukul 09.00 WIB.
Namun dalam pelaksanaannya, persidangan kedua dan ketiga selalu dimulai pukul 11.00 WIB.






