KIRKA – Profil suami dari oknum jaksa Lampung yang disangkakan berzina oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung ialah seorang jaksa berinisial VB.
VB diketahui saat ini bertugas sebagai Kasi Datun di Kejari Kolaka. Sebelumnya, VB sempat bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara.
VB semasa menjabat di Kejari Lampung Utara diduga terlibat dalam skandal korupsi yang ditangani KPK.
Adapun kasus yang ditangani KPK saat itu menjerat Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Karena dugaan keterlibatan VB dalam skandal korupsi Agung Ilmu Mangkunegara itu mencuat ke persidangan, VB diketahui diperiksa secara internal oleh Kejaksaan Tinggi pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Pria yang Disangkakan Berzina Dengan Oknum Jaksa Lampung Angkat Bicara
Adanya pemeriksaan secara internal terhadap VB saat itu diutarakan Asisten Intelijen Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap.
Selain tersandung skandal korupsi, VB juga sempat tersandung persoalan penggunaan senjata api jenis pistol di salah satu tempat hiburan di Kota Bandar Lampung.
Kasus tersebut saat itu ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
VB dalam kasus dugaan perzinaan terhadap istrinya disebut sebagai pihak pelapor yang membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung.
Dari laporannya itu, akhirnya MN istri dari VB digerebek di kamar salah satu penginapan bersama dengan seorang oknum pengacara berinisial RM.
Penggerebekan yang turut disaksikan oleh VB terhadap MN dan RM tersebut diketahui berlangsung pada 1 Januari 2023.
Baca juga: Kejati Lampung Bakal Periksa Oknum Jaksa Diduga Terlibat Skandal Perzinaan
Menurut Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, perbuatan MN dan RM diduga melanggar ketentuan yang tertuang dalam Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
Sementara MN diketahui merupakan seorang oknum jaksa yang bertugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pesawaran.
MN sendiri diketahui merupakan putri dari seorang pensiunan pejabat tinggi di lingkup kejaksaan.
Terhadap peristiwa yang menerpa jajarannya itu, Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mendukung setiap proses yang sedang berlangsung.
Diana Wahyu Widiyanti membenarkan bahwa MN adalah Kasi Pidum Kejari Pesawaran dan mempunyai suami seorang jaksa.
Baca juga: Polisi Terapkan Pasal Perzinaan Dalam Skandal Oknum Jaksa Lampung
”Ya benar,” kata Diana Wahyu Widiyanti dalam keterangannya kepada KIRKA.CO pada 2 Januari 2023.
Dirinya sebagai pimpinan di Kejari Pesawaran mendukung setiap proses baik itu dari sisi hukum maupun pemeriksaan secara internal yang akan dilakukan Kejati Lampung.
”Sikap kami mendukung pada proses yang sedang mereka jalani baik internal mau hukum,” tegas dia.






