Hukum  

KPK Angkat Bicara Usai Diprotes Soal Aset Koruptor Lampung Utara

KPK Angkat Bicara Usai Diprotes Soal Aset Koruptor Lampung Utara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK angkat bicara usai diprotes soal aset koruptor Lampung Utara yang dinyatakan diberikan dan menjadi aset Pemkot Bandar Lampung.

Adapun respons dari lembaga antirasuah itu mengemuka dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Melalui keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO pada 29 Desember 2022, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK sejauh ini belum ada menyerahkan aset-aset milik Agung Ilmu Mangkunegara yang terjerat kasus korupsi kepada Pemkot Bandar Lampung.

“Sejauh ini informasi yang kami terima belum ada penyerahan aset kepada Pemkot Bandar Lampung,” kata Ali Fikri.

Baca juga: Mandala Alam Diserahkan ke Pemkot Bandar Lampung

Sebagaimana diketahui, KPK diprotes habis-habisan karena akan menyerahkan aset yang dulunya disita dalam perkara korupsi di Lampung Utara yang menjerat Agung Ilmu Mangkunegara dkk kepada Pemkot Bandar Lampung.

Protes ini mengemuka usai Plt Kepala BPKAD Pemkot Bandar Lampung, M Ramdhan pada 12 Desember 2022 lalu yang mengaku bahwa Pemkot Bandar Lampung akan menerima aset dari KPK.

Aset-aset itu diketahui di antaranya merupakan aset milik Agung Ilmu Mangkunegara.

“Pemkot mendapat hibah dari KPK sebidang tanah di Sepang Jaya, tanah dan ada bangunan kecil di Kecamatan Kedaton juga tanah dan bangunan di Kecamatan Kedaton, dan kalau sudah dianggap lengkap aset hibah itu menjadi aset Pemkot,” kata M Ramdhan kala itu.

Baca juga: KPK Diprotes Karena Serahkan Aset Sitaan ke Pemkot Bandar Lampung

Penyerahan aset seperti Gedung Graha Mandala Alam kepada Pemkot Bandar Lampung ini yang kemudian dinilai tidak tepat.

M Yusrizal misalnya mengkomplain rencana penyerahan aset tersebut.

Menurut dia, aset-aset tersebut semestinya diberikan kepada Pemkab Lampung Utara bukan Pemkot Bandar Lampung.

Berdasar pada hemat aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli, KPK sudah semestinya memberikan keterangan tambahan atau resmi tentang penyerahan aset milik Agung Ilmu Mangkunegara tersebut.

Baca juga: Protes Terhadap KPK Soal Aset Koruptor Lampung Utara Tuai Dukungan

Hal ini menurut dia perlu dilakukan KPK agar publik dengan jelas menerima informasi yang utuh serta mendapat penjelasan tambahan dari KPK tentang apa yang menjadi dasar penyerahan aset tersebut kepada Pemkot Bandar Lampung.