KIRKA – LCW dukung KPK bila temukan korupsi lain di Kampus Unila.
Ungkapan ini disampaikan Ketua LCW, Juendi Leksa dalam keterangannya kepada wartawan di Cafe Wiseman pada 19 Desember 2022.
Apresiasi tersebut akan diberikan, kata dia, karena linear dengan informasi yang diterima Lampung Corruption Watch (LCW) bahwa KPK diyakini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi lain atas project lain di Unila.
”Dan kita juga kemarin membuat surat dan belum kita kirimkan, untuk (KPK) mengembangkan perkaranya di internal Unila. Kalau ada perkara-perkara lain, misal ada JC, ini kan kita belum pantau siapa yang mendapatkan Justice Collaborator yang disetujui oleh KPK atau pengadilan langsung,” ujar Juendi Leksa di awal-awal.
”Nah, kita berharap ada pengembangan kasus. Kalau misalnya ada kasus-kasus perkara tindak pidana korupsi terkait dugaan project atau apa, kita akan pantau sampai sana. Kita nggak akan berhenti sampai sini, kita akan terus dorong KPK untuk melakukan upaya penyelidikan secara menyeluruh,” terangnya lagi.
Baca juga: Penghubung KY Lampung Disebut Pantau Sidang Korupsi Unila
”Karena informasi yang kita dapat, bahwa penyelidikan akan berkembang sampai ke sana. Tapi kita belum bisa memastikan hal itu, sebelum berkas perkaranya cepat-cepat dilimpahkan. Maka kita minta juga ke publik untuk berhati-hati, sama-sama kita pantau, sama-sama kita lihat dan sama-sama kita dorong dan kita desak KPK untuk profesional termasuk majelis hakim,” tambah dia.
Juendi Leksa kepada KIRKA.CO menjelaskan apa yang ia maksud dengan project lain di Unila yang diduga sedang diselidiki oleh KPK.
”Project itu kan bukan hanya (dimaknai sebagai) pembangunan, infrakstruktur atau project apa yang menggunakan anggaran negara. Itu kita berharap untuk bisa teliti, bisa lebih rigid, lebih fokus untuk mencari alat bukti yang lain. Jadi kan seperti perkara-perkara yang lain kan, ini (kasus korupsi dugaan suap penerimaan mahasiswa Unila) adalah pintu masuk sebenarnya (bagi KPK), jadi tertangkap tangan ini adalah pintu masuk,” bebernya.
Juendi Leksa mendasari pernyataannya tentang KPK sedang menyelidiki perkara korupsi lain di Unila berdasarkan banyaknya alat bukti yang telah disita oleh penyidik KPK.
Kuat dugaan, katanya, penyitaan itu dimaksudkan dalam rangka membuka potensi penyelidikan perkara korupsi lain di Unila.
Baca juga: LCW Duga Ada Pihak Pengaruhi Saksi Korupsi Unila Demi Cuan
”Mereka kan sudah melakukan penyitaan banyak, tapi kita belum tahu penyitaan itu apa aja. Tapi yang jelas, yang dilakukan penyitaan, itu pasti ada hal-hal di sana. Nah harapan kita kalau misalnya ada hal-hal lain yang cukup bukti, silakan kembangkan. Pesan kita kepada KPK tegas, kalau misalnya ada alat bukti lain terkait dengan tindak pidana korupsi lain, ya silakan dibongkar, dibongkar habis sampai akar dan dikejar siapa yang harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Bila KPK membuka penyelidikan kasus lain di Unila, sambungnya, publik sudah tentu mendukung KPK dan LCW juga seperti itu.
”Namanya kita berharap, jika memang ada alat bukti lain, ya silakan. Publik juga akan mendukung penuh. Itu makanya kita minta dipercepat (berkas perkaranya disidangkan, karena) ada hal yang harus kita lihat. LCW penasaran, kita butuh cepat, supaya bisa memantau,” ungkap Juendi Leksa.






