KIRKA – Proyek Pembangunan Nasional di Lampung Selatan diawasi Kejati Lampung, di beberapa lokasi pantai sepanjang kawasan Kabupaten Ragom Mufakat tersebut.
Baca Juga: Kejati Lampung Kawal Proyek Bendungan Margatiga
Kegiatan berlangsung pada Kamis pagi 15 Desember 2022, Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan monitoring serta evaluasi, dengan tujuan pengawalan dan pengamanan proyek prioritas BBWMS, Dirjen SDA Kementerian PUPR Republik Indonesia.
Tim Pengawalan dan Pembangunan Strategis Kejati Lampung, melakukan monitoring dengan turut didamping oleh Satker PJSA, beserta dengan Para Inspektor Konsultan Pengawas dan Pelaksana Pekerjaan.
Baca Juga: Kejati Lampung Laksanakan Rapat Kerja Daerah 2022
Proyek kegiatan yang dipantau kali ini, meliputi pembangunan pengaman dan peningkatan pengaman Pantai Rajabasa, serta Pantai Muli, di Kabupaten Lampung Selatan.
“Pada kegiatan ini Tim melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait serta melakukan pengecekan bersama-sama untuk melihat progress pekerjaan,” jelas Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.
Baca Juga: Kejati Lampung MOU Dengan Pelindo II Panjang
Dari hasil pengecekan di lapangan kali ini, didapati pekerjaan pembangunan telah mencapai progress di atas 98 persen, dan dipastikan berjalan dengan lancar.
Namun tim pengawalan dan pengamanan turut memberi catatan, pada tahap pekerjaan perapihan dan pembersihan lahan, agar dapat dimaksimalkan supaya masyarakat tidak terganggu dengan sisa-sisa hasil pembangunan.
Baca Juga: Kejati Lampung Hentikan Penuntutan Perkara 480
Monitoring semacam ini, diagendakan akan dilakukan secar rutin oleh Korps Adhyaksa, agar mutu dan kualitas pekerjaan dapat sesuai serta baik hasilnya.






