KIRKA – Cerita tentang Anton Kidal titip mahasiswa sempat viral di Unila diungkap oleh Ketua Senat Unila nonaktif, Muhammad Basri di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022.
Muhammad Basri diketahui dihadirkan JPU KPK di persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani sejumlah Rp250 juta.
Suap itu, berdasarkan surat dakwaan, berkait dengan penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila.
Muhammad Basri mengaku penitipan calon mahasiswa dari Antonius Feri atau yang disebut JPU KPK dengan panggilan Anton Kidal di Unila sempat viral.
Cerita tentang Anton Kidal titip mahasiswa sempat viral di Unila tersebut mengemuka saat JPU KPK bernama Asril terlibat dialog untuk merincikan aliran uang yang diterima Muhammad Basri.
Dalam proses memberikan jawaban, Muhammad Basri mengungkap munculnya sosok Antonius Feri yang dia tahu dari seorang bernama Fajar Mukti Putra.
Baca juga: JPU KPK Ungkap Sosok Anton Kidal Dalam Korupsi Unila
Fajar Mukti Putra, berdasarkan penjelasan Muhammad Basri, pernah menitipkan uang sejumlah Rp325 juta berikut dengan titipan calon mahasiswa Unila kepadanya dari seorang penitip bernama Antonius Feri atau Anton Kidal.
”Saksi mengatakan, bahwa Rp325 juta namun kemudian saksi mengatakan Rp 625 juta. Gimana penjelasannya ini,” tanya JPU KPK, Asril.
”Ijin, itu kan di BAP, Rp325 juta dari Fajar,” jawab Muhammad Basri.
”Dari Fajar itu, (uangnya) itu dari mana?” tanya Asril. ”Saya nggak tahu. Katanya sih, itu setelah viral, itu dari Anton,” beber Muhammad Basri.
”Anton Kidal?” tanya Asril lagi. ”Iya (Anton Kidal). (Baru tahu ada titipan dari Anton Kidal) Setelah viral,” terang Muhammad Basri.
Konteks viral yang diutarakan Muhammad Basri kepada JPU KPK diketahui tidak diperjelas lebih jauh. Percakapan tentang adanya cerita viral di Unila terkait titipan Anton Kidal berhenti sampai di situ.
Baca juga: 14 Orang Tim Sukses Karomani Saat Pilrek Unila
Tidak ada penjelasan tentang keterangan waktu dari Muhammad Basri tentang kapan persisnya cerita viral titipan Anton Kidal mengemuka dan menjadi polemik di Unila.
Muhammad Basri kemudian mengumbar cerita tentang titipan Anton Kidal yang viral di Unila kepada anggota majelis hakim bernama Charles Kholidy.
”Terkait penerimaan uang terimakasih, saudara mengatakan bahwa uang terimakasih itu minimal diterima H-1 (pengumuman kelulusan) atau sesudah ya?” tanya Charles Kholidy.
Mendapat pertanyaan itu, Muhammad Basri menegaskan bahwa penjelasannya tentang penerimaan uang itu terkait dengan penerimaan mahasiswa baru via Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBM PTN) di Unila.
”(Itu) Yang untuk SB [SBM PTN] pak,” katanya.
”(Bagaimana teknis penerimaan uang dari titipan mahasiswa) Kalau untuk yang mandiri (SMM PTN)?” tanya Charles Kholidy lagi.
Baca juga: Saksi Korupsi Unila Ngaku Penjahit Padahal Kades di Lampung Selatan






