Hukum  

Cerita Tentang Anton Kidal Titip Mahasiswa Sempat Viral di Unila

Cerita Tentang Anton Kidal Titip Mahasiswa Sempat Viral di Unila
Muhammad Basri mengenakan rompi tahanan KPK saat akan bersaksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 14 Desember 2022. Foto: Istimewa.

”Kalau yang mandiri kan, saya kurang paham. Kemarin kan karena viral, ribut, suruh pulangkan uangnya. Itu kan dipulangkan (uangnya),” jawab Muhammad Basri.

Muhammad Basri menuturkan bahwa penerimaan uang dari Fajar Mukti Putra penitip daftar mahasiswa Unila dari Anton Kidal yang sempat viral berkait dengan penerimaan mahasiswa via SBM PTN.

”Itu SB [SBM PTN] pak,” ujar Muhammad Basri.

Kisal viral tentang Anton Kidal ini berlanjut lagi diulas. Kali ini, terungkap bahwa titipan mahasiswa Unila dari Anton Kidal mempunyai nilai yang tidak memadai namun kemudian dinyatakan lulus.

Penegasan ini diungkapkan oleh Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi saat terlibat sesi tanya jawab dengan Muhammad Basri.

”Kalau tadi saudara memberikan mahasiswa titipan, apakah selain saudara menyetorkan nama-nama itu. Prof Heryandi memberikan syarat-syarat tentu nggak? Misalnya nilainya, passing gradenya dan lain-lain? ” tanya Ahmad Handoko di awal.

Baca juga: JPU KPK Bakal Cecar Muhammad Basri di Sidang Korupsi Unila

Menurut Muhammad Basri, titipan mahasiswa untuk diloloskan via SBM PTN melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif, Heryandi dipastikan harus memenuhi syarat tentang nilai ujian.

”Iya pasti,” jawab Muhammad Basri kepada Ahmad Handoko.

Mendengar jawaban itu, Ahmad Handoko mengulas tentang titipan dari Anton Kidal yang disebut merupakan anak dari Anton Kidal.

”Kalau demikian, kenapa anaknya Antonius Feri itu passing grade-nya kan di bawah tuh, kok bisa lulus?” tanya Ahmad Handoko.

”Saya tidak paham,” kata Muhammad Basri. Setelah menerima jawaban ini, baik Ahmad Handoko maupun Muhammad Basri tidak lagi mengulas lebih jauh tentang titipan Anton Kidal.

Anton Kidal atau Antonius Feri yang merupakan Ketua Umum DPP Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB) Lampung sebagaimana diketahui telah diperiksa oleh penyidik KPK pada 16 September 2022 lalu.

Baca juga: Penyidik KPK Dikabarkan Sudah Tuntaskan Berkas Perkara Rektor Unila

Tiga hari setelah menjalani pemeriksaan itu, Anton Kidal terkonfirmasi menghadiri panggilan penyidik KPK.

”Para saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada 19 September 2022 lalu.

Menurut Ali Fikri, penyidik KPK saat itu sedang mendalami beberapa hal terhadap para saksi.

Salah satu hal yang didalami ialah pengetahuan para saksi terhadap dugaan penerimaan uang oleh Karomani melalui pihak-pihak yang mempunya label sebagai tangan kanannya atau orang kepercayaannya.

”Melalui pengetahuan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman antara lain terkait adanya arahan maupun kebijakan tersangka KRM [Karomani] dalam proses seleksi Maba (mahasiswa baru) dan dugaan aliran uang yang diterima tersangka KRM [Karomani] melalui pihak-pihak yang menjadi orang kepercayaannya,” beber Ali Fikri.

”Di samping itu, dikonfirmasi juga mengenai susunan kepanitiaan penerimaan Maba yang mengikutsertakan beberapa jajaran struktural di Unila,” sambung Ali Fikri soal materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.